Demi Restorative Justice, Rismon Sianipar Datangi Jokowi untuk Meminta Maaf
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Rismon untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus langkah penyelesaian kasus
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rismon Sianipar, tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
Dalam waktu dua hari, Rismon melakukan perjalanan dari Jakarta ke Solo, Jawa Tengah, lalu kembali lagi ke ibu kota.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk bertemu langsung dengan Jokowi serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Rismon untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus langkah penyelesaian kasus yang menjeratnya melalui jalur restorative justice.
Dalam perkara ini, Rismon dikenakan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan perbuatan menghapus, menyembunyikan, atau memanipulasi dokumen elektronik.
Ke rumah Jokowi di Solo
Peneliti forensik digital tersebut menyambangi kediaman Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026) sore.
Saat tiba, Rismon langsung masuk ke rumah Jokowi untuk mengklarifikasi hasil penelitiannya terkait buku berjudul Jokowi’s White Paper sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
"Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).
Terkait pengajuan restorative justice yang diinginkan pihak Rismon, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya.
Ia menilai keputusan akhir mengenai penghentian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif merupakan kewenangan penyidik kepolisian.
Baca juga: Akhirnya Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Kini Tantang Roy Suryo Buktikan Tuduhan Palsu
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 4 Rumdin Aspol Pintu Angin Pekanbaru, Polisi Selidiki Penyebabnya
Ke Istana Wapres Gibran
Keesokan harinya, Jumat (13/3/2026) pagi, Rismon mendatangi Istana Wakil Presiden untuk menemui Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, yang juga merupakan putra Jokowi.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, pertemuan keduanya berlangsung secara tertutup selama sekitar 50 menit, sejak pukul 09.57 WIB hingga 10.50 WIB.
Setelah pertemuan, Gibran mengantar Rismon keluar dari pintu Kantor Wapres sambil berbincang singkat.
Pada momen tersebut, Rismon menyalami tangan Gibran sambil membungkukkan badan.
Suasana antara keduanya tampak akrab dan hangat. Bahkan, Gibran turut merangkul Rismon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Rismon-Sianipar-minta-maaf-pada-jokowi.jpg)