Sabtu, 9 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selama Jadi Menteri Agama di Era Jokowi, Kekayaan Gus Yaqut Meroket: ⁠Lonjakan sampai Rp10 Miliar

Harta Yaqut yang hanya ratusan juta langsung melambung hingga Rp11.158.093.639 pada pelaporan LHKPN

Tayang:
Tribun Pekanbaru/(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (12/3/2026). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kekayaan milik mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali menjadi sorotan publik di Indonesia.

Selama menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tercatat terjadi peningkatan signifikan dalam total kekayaannya.

Bahkan, nilai harta yang dimiliki Gus Yaqut disebut mengalami kenaikan drastis hingga melampaui Rp10 miliar.

Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) adalah Rp936.396.000.

Total tersebut didapatkan berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan Yaqut pada 19 Juni 2019/Periodik 2018.

Saat menjadi DPR RI tersebut ia tidak memiliki utang.

Tercatat Yaqut Cholil memiliki 2 mobil Mazda dengan total nilai Rp882.000.000.

Untuk kas dan setara kas ada di angka Rp5.800.000.

Baca juga: Riau Dikepung 433 Titik Panas Hari ini, Hampir 200 Hotspot Terdapat di Bengkalis

Baca juga: ASN Kota Pekanbaru Masuk Kerja Rabu 25 Maret, Begini Masukan Anggota DPRD

Bahkan Yaqut hanya memiliki 1 aset tanah dan bangunan senilai Rp47.096.000.

Namun kekayaannya meroket tajam saat ia menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI).

Harta Yaqut yang hanya ratusan juta langsung melambung hingga Rp11.158.093.639 pada pelaporan LHKPN yang dilakukannya pada 31 Maret 2021/khusus periode awal menjabat.

Kenaikan harta fantastis Yaqut ini membengkak di aset tanah dan bangunan dengan total Rp9.320.500.000.

Dilanjut dengan aset kas dan setara kas yang naik menjadi Rp646.839.139.

Hanya butuh waktu kurang dari 5 tahun ia bisa memiliki 6 tanah.

Namun, dalam LHKPN kali ini Yaqut menuliskan jumlah utang yang dimilikinya sebesar Rp300.000.000.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved