Heboh Ferdy Sambo Bisa Kuliah Meski di Penjara, Ditjen Pas Buka Suara
Ia menyebut, sejumlah lapas di Indonesia bahkan telah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk membuka akses pendidikan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar mengenai mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, yang dikabarkan sedang menjalani pendidikan magister (S2) dari balik tahanan menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Publik pun mempertanyakan bagaimana seorang narapidana dapat melanjutkan studi pascasarjana selama menjalani masa hukuman.
Menanggapi isu tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana diatur dan dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.
“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya,” kata Rika saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).
Menurut Rika, program pendidikan bagi warga binaan bukan hal baru di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menyebut, sejumlah lapas di Indonesia bahkan telah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi para narapidana.
Ia mencontohkan program pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
Baca juga: DPRD Riau Ungkap Dugaan Penimbunan Jadi Pemicu Kelangkaan BBM Pertalite di Riau
Baca juga: Detik-detik Mobil Dapur MBG Hantam Deretan Lapak UMKM di Bekasi, Pedagang Jadi Korban
Dalam program tersebut, warga binaan diperbolehkan mengikuti pendidikan sarjana hingga perkuliahan dilaksanakan di dalam area lapas.
“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujarnya.
Rika menegaskan bahwa fasilitas pendidikan tidak diberikan secara khusus kepada Ferdy Sambo semata.
Menurut dia, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan terbuka bagi seluruh warga binaan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan,” kata dia.
Sebelumnya, kabar mengenai Ferdy Sambo yang disebut tengah menempuh pendidikan S2 di Lapas Kelas IIA Cibinongramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi tersebut memicu beragam tanggapan publik, mengingat Sambo merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang sempat menyita perhatian nasional.
Meski demikian, Ditjen Pas menekankan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia mengedepankan pembinaan, termasuk melalui akses pendidikan dan pengembangan kapasitas diri bagi warga binaan selama menjalani hukuman.
| Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 5 Halaman 91-92 The - Is - The - Hipopotamus Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 70 71 Kurikulum Merdeka Worksheet 1.26 - Worksheet 1.27 |
|
|---|
| Lirik Lagu Minang Usah Dibandiang Bandiangkan - Rayola |
|
|---|
| Dua Agenda Olahraga Daerah Riau Dibatalkan, Marcos: Tak Pantas Beralasan Efisiensi |
|
|---|
| Naik Signifikan, Harga Karet di Kuansing Tembus Rp 19.650 per Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/POTRET-TERBARU-FERDY-SAMBO-K.jpg)