Khariq Mahasiswa Unri Ditangkap
Mahasiswa UNRI Ditangkap Polda Metro Jaya, LBH Pekanbaru: Khariq Sudah Selesai Jalani Proses BAP
Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dikabarkan diamankan oleh Tim Polda Metro Jaya
Ketika itu, ia bermaksud hendak terbang kembali ke Pekanbaru.
Ia sebelumnya mengikuti kegiatan Musyawarah Nasional Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia (IBEMPI) di Bandung pada 23–27 Agustus 2025.
Penangkapan Khariq Anhar ini, diduga terkait dengan unggahan di media sosial Instagram @aliansimahasiswapenggugat yang dikelolanya.
Khariq dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Khariq bukan sekali ini terjerat UU ITE.
Mahasiswa yang dikenal aktif ini beberapa bulan lalu juga pernah dilaporkan ke Polda Riau karena melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik.
Pelapornya adalah Rektor Unri Sri Indarti.
Saat itu Khariq mengkritik biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampusnya.
Perkara itu berakhir damai.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang/Rizky Armanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.