Samsat Keliling di Pekanbaru
Jadwal Bus Samsat Keliling di Pekanbaru Hari Senin, Ada di Dua Lokasi
Bagi warga yang hendak membayarkan pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat, bisa memanfaatkan jasa dari bus Samsat Keliling.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari ini, Senin (6/10/2025) bus Samsat Keliling kembali menyapa masyarakat kota/kabupaten, Provinsi Riau.
Bagi warga yang hendak membayarkan pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat, bisa memanfaatkan jasa dari bus Samsat Keliling.
Informasi dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau melalui Up Pengelolaan dan Pendapatan Samsat Keliling, hati ini masyarakat bisa membayar pajak ranmor di dua lokasi.
Lokasi pertama bus 1 akan membuka akses di pembayaran pajak di SPBU Hangtuah Ujung, Kota Pekanbaru .
Kemudian bus 2 akan membuka pelayanan di Mall Ciputra Seraya Kota Pekanbaru.
Lantas, apa saja yang bisa dilayani pada bus Samsat Keliling? Nah, untuk layanan Samsat Keliling ini, pengguna kendaraan hanya bisa melakukan perpanjangan masa pengesahan satu
satu.
Layanan dibuka untuk kendaraan roda empat dan roda dua di seluruh kabupaten dan kota Provinsi Riau.
Untuk syaratnya bisa bawa STNK dan KTP asli sesuai dengan nama di STNK.
Manfaatkan keberadaan bus Samsat Keliling untuk mempermudah dan mempercepat akses pengesahan pajak kendaraan anda.
Agar pajak kendaraan tidak telat bayar, kamu bisa melakukan beberapa langkah antisipasi yang praktis dan efektif:
Tips Antisipasi Pajak Kendaraan Telat Bayar
Catat Tanggal Jatuh Tempo
Simpan tanggal jatuh tempo pajak kendaraan di kalender HP atau agenda pribadi.
Aktifkan pengingat otomatis minimal 1 bulan dan 1 minggu sebelum jatuh tempo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.