SIM Keliling Pekanbaru
SIM Keliling Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025 di MTQ, Jangan Lupa Bawa Syaratnya
Hari ini perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di area MTQ jalan Sudirman, Pekanbaru.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari ini, Jumat (10/10/2025) pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di area MTQ jalan Sudirman, Pekanbaru.
Akses ini merupakan bagian dari layanan SIM keliling oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.
SIM Keliling adalah layanan dari Satlantas Polresta Pekanbaru untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Perlu diingat, SIM yang diperpanjang adalah yang masih berlaku atau belum habis masa tenggatnya.
SIM yang sudah habis masa berlaku sesuai dengan tanggalnya, maka harus membuat SIM baru.
Segera cek SIM anda untuk memastikan keaktifannya hingga bisa dimanfaatkan saat berkendara.
Jangan lupa bawa syarat untuk proses perpanjangan SIM.
Untuk layanan SIM keliling, anda bisa menyesuaikan waktunya. Layanan SIM keliling mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat
Sedangkan pada hari Sabtu, layanan SIM keliling mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Layanan Drive Thru
Selain lewat mobil SIM keliling, pengguna kendaraan bermotor juga bisa memanfaatkan proses perpanjangan SIM lewat fasilitas Drive Thru dan Mall Pelayanan Publik.
Untuk lokasi Drive Thru bisa dilakukan di Jalan WR Supratman atau samping Polda Riau.
Sedangkan Mall Pelayanan Publik ada di Jalan Sudirman ( depan kaca Mayang ).
Lewat dua tambahan lokasi perpanjangan SIM tersebut pengguna kendaraan tentu akan dimudahkan.
Manfaatkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah anda mendapatkan masa berlaku SIM yang baru.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, kamu perlu menyiapkan dokumen berikut:
- SIM lama yang masih berlaku (fotokopi dan asli)
- KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari dokter atau Puskesmas yang ditunjuk
- Bukti lulus tes psikologi dari lembaga resmi yang ditunjuk Polri
- Mengisi formulir perpanjangan SIM di Satpas atau aplikasi Digital Korlantas Polri
Jika kamu memperpanjang secara online, tambahan dokumen yang perlu diunggah:
- Pas foto berlatar biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
- Hasil tes kesehatan dan psikologi dalam format digital
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya resmi sesuai PP No. 76 Tahun 2020:
Jenis SIM dan Biaya Perpanjangan
- SIM A, B I, B II Rp 80.000
- SIM C (C, C I, C II) Rp 75.000
- SIM D, D I Rp 30.000
Tambahan biaya lain:
- Tes kesehatan: Rp 30.000–50.000 (tergantung lokasi)
- Tes psikologi: Rp 37.500–60.000
- Biaya admin aplikasi dan pengiriman (jika online): bervariasi.
Pastikan SIM yang anda miliki agar berkendara bisa lebih nyaman dan aman. (Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat)
Layanan SIM Keliling Hari Ini di Mall SKA Pekanbaru, Operasional Pukul 09.00 WIB Sampai 12.00 WIB |
![]() |
---|
Jadwal Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025 di Pasar Kodim |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru Hari Selasa, Ini Biaya Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru Hari Ini di MTQ, Pastikan Bawa Syaratnya |
![]() |
---|
Update Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling untuk Perpanjangan SIM di Pekanbaru Senin Hingga Sabtu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.