Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gepeng Marak di Pekanbaru

Mereka yang Terjaring Operasi Skala Besar P2KS di Pekanbaru Terancam Kurungan Beberapa Hari

Operasi Skala Besar terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P2KS) bakal berlangsung pada pekan depan.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
RAZIA - Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinsos Pekanbaru membujuk seorang pengemis untuk didata saat terjaring razia d Simpang SKA  beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Operasi Skala Besar terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P2KS) bakal berlangsung pada pekan depan.

Mereka yang terjaring dalam razia ini bakal kena tindakan tegas yang represif.

Satpol PP Kota Pekanbaru bakal melakukan operasi ini bersama Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Tim Yustisi di Kota Pekanbaru bekerjasama dengan TNI dan kepolisian untuk menindak P2KS di jalanan.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso secara tegas menyebut bahwa tim di lapangan bakal menjatuhkan sanksi kurungan beberapa hari kepada oknum masyarakat yang terjaring operasi ini.

Tim gabungan juga berencana mengembalikan P2KS yang terjaring dalam operasi skala besar tersebut.

Petugas juga memberi sanksi administratif bagi yang terjaring operasi ini.

Ia menyampaikan bahwa ada pembinaan bagi mereka yang terjaring dari Dinas Sosial Kota Pekanbaru melakukan.

"Dinsos melakukan preventif dan preentif, sedangkan satpol ada tindakan represif," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, operasi ini adalah bagian dalam 14 tertib yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Ia menyampaikan bahwa operasi skala besar ini adalah bagian dari tertib sosial.

"Kita tidak akan menindak gepeng, tapi masyarakat juga harus tertib, agar kota kita tertib," ulasnya.

Dinsos Pekanbaru Siap Bongkar Jaringan Pengemis Terorganisir, Sanksi Tegas Disiapkan

Dinas Sosial Kota Pekanbaru menyatakan akan membongkar keberadaan pengemis yang diduga terorganisir di wilayah kota.

Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyebut bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran bersama aparat gabungan melalui Operasi Skala Besar terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P2KS).

"Pasti kita telusuri, makanya kita mengajak TNI, kepolisian serta Satpol PP," papar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurut Zulfahmi, pihaknya telah mengamati adanya pola dan siklus aktivitas para pengemis dan gelandangan (P2KS) di jalanan.

Oleh karena itu, diperlukan langkah yang menyeluruh dan terkoordinasi untuk menangani persoalan ini secara serius.

"Perlu langkah komprehensif untuk menangani persoalan ini, maka kami inisiasi operasi skala besar sekaligus dalam menangani persoalan P2KS di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Selain sanksi hukum sebagai upaya penegakan aturan, Zulfahmi menegaskan bahwa pihaknya juga menyiapkan strategi pembinaan dan pemberdayaan terhadap para P2KS.

Sanksi tersebut tentu bisa menjadi shock therapy bagi oknum tidak bertanggung jawab yang tega melakukan eksploitasi.

Ia mengaku prihatin terhadap praktik eksploitasi yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak, difabel, dan lansia.

"Ketika melanggar perda atau sudah melanggar pidana, tentu bakal ditindak sebagai terapi kejut terhadap oknum yang memanfaatkan anak-anak, difabel dan lansia untuk melakukan aktivitas di jalanan," ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan praktik eksploitasi yang terjadi di lapangan, sekaligus menciptakan kondisi kota yang lebih manusiawi dan tertib.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved