Truk ODOL Bandel Masuk Kota
Jadi Satu Penyebab Kemacetan, Pengendara Kerap Berbagi Jalan dengan Truk di Jalanan Kota Pekanbaru
Truk tonase besar menjadi satu penyebab kemacetan di Kota Pekanbaru. Sejumlah pengemudi truk masih saja uji nyali terobos rambu larangan masuk kota.
Poin dalam SK itu menjabarkan perihal jadwal melintas truk tonase besar ke dalam kota.
Ia menyebut bahwa truk tonase besar tidak boleh melintas di jalan kota di bawah pukul sepuluh malam.
Sunarko menilai harus melalukan penertiban terhadap truk tonase besar yang masuk kota.
Apalagi truk tersebut dalam kondisi Over Dimension Over Load (ODOL).
Truk ODOL adalah truk yang memiliki dimensi berlebih (panjang, lebar, atau tinggi melebihi standar) dan/atau muatan melebihi kapasitas maksimum yang diizinkan oleh peraturan lalu lintas.
"Truk tersebut harus melintas di jalur lintas yang sudah ditentukan, kan rambu-rambunya sudah ada," paparnya.
Pihaknya bersama Ditlantas Polda Riau serta BPTD Wilayah Riau rutin menggelar operasi penindakan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Apalagi ada rencana seluruh truk ODOL tidak lagi boleh melintas di jalanan pada tahun 2027 mendatang.
"Kami tegaskan, ketika didapati petugas di lapangan tentu bakal ditilang. Baik truk ODOL maupun terobos rambu," jelasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
Dua Hari, Belasan Pengemudi Truk Tonase Besar Terjaring Operasi Bersama Tim Gabungan di Pekanbaru |
![]() |
---|
Gubernur Riau Ultimatum Perusahaan, Tak Mau Mutasi Plat Nomor Kendaraan Siap-siap Ditutup |
![]() |
---|
Dishub Siak Tegaskan Komitmen Tangani Kendaraan ODOL |
![]() |
---|
Gubri Abdul Wahid Ajak Perusahaan Besar di Riau Patungan Perbaiki Jalan |
![]() |
---|
Pembatasan Operasional Truk Tonase Besar di Kota Pekanbaru Sudah Berlangsung Sejak Awal Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.