Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SIM Keliling Pekanbaru

Hati-Hati Bisa Dikenai Sanksi Hukum, Begini Cara Urus Perpanjangan SIM, Ada SIM Keliling

Manfaatkan layanan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) keliling Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
SIM KELILING - Warga membuat SIM lewat layanan SIM Keliling Pekanbaru. Layanan SIM Keliling beroperasi mulai dari Senin hingga Sabtu. 
Ringkasan Berita:
  • SIM Keliling: Hari ini di Mall SKA, 09.00–14.00 WIB, khusus perpanjangan SIM aktif.
  • Alternatif: Drive Thru WR Supratman (09.00–12.00) & Mall Pelayanan Publik Sudirman (09.00–14.00).
  • Imbauan: Urus sendiri, jangan pakai calo karena berisiko hukum dan biaya lebih mahal.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Manfaatkan layanan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) keliling Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini, Kamis (13/11/2025)  di Mall SKA. 

Layanan SIM Keliling ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjangkau pemilikn SIM atau pengemudi untuk memperbaharui masa aktif.

Melalui layanan SIM keliling ini, pengemudi bisa melakukan proses perpanjangan SIM agar bisa dimanfaatkan lagi.

Namun, perlu diketahui, layanan SIM keliling ini hanya bisa dimanfaatkan untuk SIM yang masih dalam masa aktif.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Hari Ini Senin 10 November 2025 di MTQ, Pastikan Lengkapi Syarat yang Dibawa

Selain itu, juga perlu diketahui syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk proses perpanjangan SIM.

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk layanan SIM Keliling.

  • Fotocopy KTP 
  • KTP asli.
  • SIM asli
  • Surat keterangan sehat
  • Psikologi SIM

Proses Perpanjangan

Untuk proses perpanjangan masa aktif SIM, bisa diurus sendiri. 

Jam operasional SIM Keliling mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. 

Berikut alurnya:

  • Datang ke lokasi dengan membawa dokumen persyaratan.
  • Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan petugas.
  • Tes kesehatan singkat (cek mata/tekanan darah) di lokasi atau dengan surat keterangan sehat dari dokter.
  • Bayar biaya perpanjangan di loket pembayaran.
  • Foto dan tanda tangan digital akan diambil di tempat.
  • SIM baru dicetak dan diberikan pada hari itu juga.

Lokasi Lain Perpanjangan SIM 

Selain lewat SIM Keliling, layanan perpanjangan SIM juga bisa diakses lewat:

  • Drive Thru

Untuk lokasi Drive Thru bisa dilakukan di Jalan WR Supratman atau samping Polda Riau dan akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

  • Mal Pelayanan Publik.

Untuk layanan di Mall Pelayanan Publik mulai beroperasi pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat. Mall Pelayanan Publik ada di Jalan Sudirman ( depan kaca Mayang ).  

Mengapa Harus Miliki SIM?

SIM tidak hanya sekedar bukti sudah layak mengendari kendaraan bermotor, namun juga sebagai identitas pengemudi. Karena begitu pentingnya untuk data diri ketika di jalan raya

Berdasarkan Pasal 86 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, SIM memiliki tiga fungsi utama:

- Sebagai bukti kompetensi mengemudi

SIM menunjukkan bahwa pemiliknya telah lulus ujian teori dan praktik mengemudi serta memenuhi syarat usia, kesehatan, dan administrasi.

- Sebagai sarana identifikasi

SIM berisi data pribadi pengendara yang dapat digunakan oleh pihak berwenang untuk keperluan hukum dan administrasi.

- Sebagai alat kontrol lalu lintas

SIM membantu polisi dalam mengatur dan mengawasi perilaku pengendara di jalan, serta menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran.

Berikut Manfaat SIM bagi Pengendara

Legalitas berkendara: Tanpa SIM, pengendara dianggap melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi tilang.

Perlindungan hukum: Jika terjadi kecelakaan atau pelanggaran, SIM menjadi dokumen penting dalam proses hukum.

Meningkatkan keselamatan: Karena pemilik SIM telah melalui proses pelatihan dan ujian, risiko kecelakaan bisa diminimalkan.

Hati-hati Bisa Dipidana

Penting untuk diketahui, untuk proses perpanjangan masa aktif SIM, pastikan juga anda mengurusnya sendiri. Jangan gunakan jasa calo. Karena itu akan berdampak pada sanksi hukum.

Menggunakan jasa calon juga akan membuat anda semakin banyak mengeluarkan uang . Tarif yang akan disesuaikan dengan jasa calo tersebut.

Berikut Resiko Menggunakan Calo

Biaya lebih mahal dari tarif resmi

Data pribadi bisa disalahgunakan

SIM bisa dianggap tidak sah

Berpotensi terkena sanksi hukum

Semoga bermanfaat.

(Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved