Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SIM Keliling Pekanbaru

Panduan Mengurus Perpanjangan SIM Lewat Layanan SIM Keliling, Jadwal Hari Ini di Alam Mayang

Jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini, Sabtu ( 15/11/2025) di Alam Mayang, Jalan Harapan Raya. 

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
SIM KELILING - Jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini, Sabtu ( 15/11/2025) di Alam Mayang, Jalan Harapan Raya.  

- SIM A: Rp80.000

- SIM C: Rp75.000

- SIM C1/C2: Rp75.000
 
- SIM D: Rp30.000  
 
(belum termasuk biaya administrasi tambahan seperti cek kesehatan dan tes psikologi, biasanya Rp50.000–Rp75.000 total)

Proses di SIM Keliling

Lantas bagaimana cara mengurus SIM di lokasi SIM keliling?

Ikuti panduan ini:

1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal (biasanya di alun-alun, pusat kota, atau dekat kantor pemerintahan).

2. Ambil formulir dan isi data diri.

3. Tes kesehatan & psikologi singkat (biasanya ada pos kecil di sekitar lokasi).

4. Serahkan dokumen (KTP, SIM lama, fotokopi).

5. Bayar biaya perpanjangan di loket resmi.

6. Foto dan tanda tangan digital di mobil SIM Keliling.

7. SIM baru dicetak dan langsung diberikan di tempat.

Tips Penting

- Datang lebih awal karena kuota per hari terbatas.

- Pastikan SIM belum kedaluwarsa (minimal 1–2 minggu sebelum habis).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved