Kasus Perundungan Murid SD di Pekanbaru
Rumah Siswa SD yang Tewas Diduga Korban Perundungan di Pekanbaru Ramai Didatangi Pelayat
sebagaimana informasi dari warga setempat almarhum yang menjadi korban buly dikenal sebagai anak yang baik.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- Seorang siswa SDN 108 Pekanbaru meninggal dunia diduga setelah menjadi korban perundungan.
- Korban MA dikenal sebagai sosok anak yang baik.
- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan internal tehadap dugaan aksi perundungan di sekolah itu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca dikunjungi Walikota Pekanbaru Agung Nugroho ke rumah korban buly yang berada di Perumahan Kesadaran Indah Jalan Kesadaran Kelurahan Tangkerang Labuai, Bukitraya Pekanbaru, sejumlah Pelayat dari pemerintah terus berdatangan Senin (24/11/2025).
Pantauan di lokasi rumah duka, terlihat datang Camat Bukitraya Tengku Ardi Dwisasti didampingi istri dan pegawai di kantor camat.
Mereka datang juga didampingi tim dari puskesmas untuk pemulihan mental keluarga korban.
Terlihat di rumah paling sudut di perumahan itu, masih terpasang tenda duka dan kursi untuk orang yang datang bertakziah.
Sebagaimana informasi dari warga setempat almarhum yang menjadi korban buly dikenal sebagai anak yang baik.
Dia setiap paginya pukul 6.00 WIB sudah berangkat ke sekolah menggunakan sepeda, dari rumahnya ke sekolah berjarak lebih kurang 1,8 kilometer.
Keluarga korban sendiri menurut informasi dari tetangga dikenal sebagai keluarga kurang mampu, bapaknya sendiri bekerja serabutan dan baru saja menjalani operasi sakit usus yang dideritanya.
Sosok korban MA siswa Sekolah Dasar ( SD ) yang meninggal dunia diduga korban Bullying dikenal sebagai sosok yang baik. Korban sering terlihat berangkatvsekolah pagi hari menggunakan sepeda.
Baca juga: Sosok MA Siswa SD yang Tewas Diduga Korban Bullying, Dikenal Baik dan Ramah
Afvirman Rosalpindo sekuriti perumahan tempat tinggal korban MA mengungkapkan, bahwa sosok almarhum suka menyapa.
" Korban sosok yang suka menyapa. Pagi sekira pukul 06.00 WIB korban seudhs berangkat sekolah menggunakan sepeda," ungkap Firman ditemui Tribunpekanbaru.com, Senin (24/11/2025)
Korban diketahui belajar di sekolah dasar ( SD ) Negeri 108 Kelurahan Tengkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.
Menurut Firman, korban tidak banyak ulah di kesehariannya. Korban MA memang suka bermain sepeda.
" Saya pernah juga bercerita dengan korban. Saat dia dekati pos. Disana saya suka kasih nasehat juga" ungkap Firman.
Pantauan Tribunpekanbaru.com di lokasi perumahan korban yakni di perumahan Kesadaran Indah, tampak pihak kecamatan Bukit Raya sedang melakukan kunjungan
Lokasi rumah korban berada paling ujung dari jalan masuk. Rumah dengan car putih ini langsung bersebelahan dengan tanah kosong.
Telusuri Dugaan Perundungan di SDN 108
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan internal tehadap dugaan aksi perundungan di sekolah itu.
"Sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru kita akan gelar pemeriksaan internal, guna memastikan kronologis kejadian yang dialami MAR," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (24/11/2025).
Dalam pemeriksaan internal ini akan meminta keterangan kepala sekolah hingga guru di sekolah itu.
Termasuk orangtua yang diduga melakukan perundungan terhadap MA dan pengawas sekolah guna mengungkap tabir misteri.
"Pemeriksaan ini dilakukan oleh pengawas sekolah," paparnya.
Pemeriksaan internal ini untuk mengetahui kronologis secara utuh dugaan perundungan terhadap almarhum MA.
"Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan dan pertemuan itu bakal dibuat menjadi berita acara. Mereka juga meminta keterangan dari keluarga.
"Apalagi murid kita ini pernah mendapat perawatan medis, maka kami meminta catatan medis atau penyakit yang dialami oleh murid kita," jelasnya.
(tribunekanbaru.com / Nasuha Nasution)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Rombongan-camat-Bukitraya-di-rumah-duka-korban-bully.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.