Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Perundungan Murid SD di Pekanbaru

Dugaan Perundungan Merenggut Nyawa Murid di SDN 108 Pekanbaru, Disdik Lakukan Pemeriksaan Internal

Penelusuran terhadap dugaan aksi perundungan di SDN 108 Pekanbaru bakal dilakukan.

|
Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Foto/Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru
MELAYAT - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melayat ke rumah keluarga almarhum MAR. Ada dugaan almarhum meninggal usai menjadi korban perundungan. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan Pekanbaru menindaklanjuti arahan Wali Kota dengan memeriksa pihak sekolah terkait dugaan perundungan terhadap murid MA.
  • Kepala sekolah, guru, serta orangtua akan dimintai keterangan bersama pengawas sekolah.
  • Pemeriksaan untuk memastikan kronologi, evaluasi agar kasus serupa tak terulang, serta melibatkan catatan medis murid sebagai bahan berita acara.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penelusuran terhadap dugaan aksi perundungan di SDN 108 Pekanbaru bakal dilakukan.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan internal tehadap dugaan aksi perundungan di sekolah itu.

"Sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru kita akan gelar pemeriksaan internal, guna memastikan kronologis kejadian yang dialami MAR," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, pemeriksaan internal ini bakal dilakukan kepada pihak sekolah untuk meminta keterangan kepala sekolah hingga guru di sekolah itu.

Ada juga orangtua yang diduga melakukan perundungan terhadap MA.

Baca juga: Breaking News: Murid SD di Kota Pekanbaru Meninggal, Diduga Jadi Korban Perundungan

Mereka bakal duduk bersama bersama pengawas sekolah guna mengungkap tabir misteri.

"Pemeriksaan ini dilakukan oleh pengawas sekolah," paparnya.

Dirinya menilai pemeriksaan internal ini untuk mengetahui kronologi secara utuh dugaan perundungan terhadap almarhum MA.

Pemeriksaan internal ini juga menjadi bahan evaluasi ke depan.

"Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan dan pertemuan itu bakal dibuat menjadi berita acara.

Mereka juga meminta keterangan dari keluarga.

"Apalagi murid kita ini pernah mendapat perawatan medis, maka kami meminta catatan medis atau penyakit yang dialami oleh murid kita," jelasnya.

Sebagai informasi, bullying (perundungan) merupakan perilaku agresif yang dilakukan individu atau kelompok terhadap orang lain dengan tujuan menyakiti secara fisik, verbal, sosial, atau melalui media digital.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved