Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hari Ini Layanan SIM Keliling Satlantas Pekanbaru Hadir di Central Plaza

Satlantas Polresta Pekanbaru kembali menghadirkan layanan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling, Rabu.

Tayang:
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
SIM KELILING - Warga membuat SIM lewat layanan SIM Keliling Pekanbaru. Layanan SIM Keliling beroperasi mulai dari Senin hingga Sabtu 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Pekanbaru menghadirkan layanan perpanjangan SIM lewat mobil SIM Keliling di Central Plaza, 31 Desember 2025.
  • Pemohon cukup membawa KTP, SIM asli, surat sehat, dan tes psikologi; SIM baru dicetak di hari yang sama.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil SIM Keliling, Rabu (31/12/2025). Layanan ini beroperasi di Central Plaza, Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.  

Program SIM Keliling ditujukan bagi pemilik SIM yang masih aktif masa berlakunya. Kehadiran layanan mobile ini memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas.  

Berikut Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon wajib membawa dokumen berikut:  

- Fotokopi dan asli KTP  

- SIM asli yang masih berlaku  

- Surat keterangan sehat  

- Hasil tes psikologi SIM  

Seluruh persyaratan dibawa ke lokasi untuk diproses sesuai nomor antrean.  

Alur Perpanjangan

Proses perpanjangan SIM dilakukan secara sederhana dan transparan:  

1. Datang ke lokasi dengan membawa dokumen persyaratan.  

2. Mengisi formulir perpanjangan SIM.  

3. Menjalani tes kesehatan singkat atau menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter.  

4. Membayar biaya perpanjangan di loket.  

5. Melakukan foto dan tanda tangan digital.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved