Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SIM Keliling Pekanbaru

Info Jadwal SIM Keliling Pekanbaru Hari Ini Jumat 6 Maret 2026

Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk melakukan perpanjangan masa aktif SIM. Layanan ini khusus bagi pemegang SIM A dan SIM C.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Operasional SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru 

SIM D (Khusus difabel) Rp 35.000

Catatan Penting

-Biaya di atas adalah biaya pokok resmi. 

- Jika perpanjangan dilakukan online, ada tambahan biaya administrasi, pengemasan, dan pengiriman. 

- Pemohon juga wajib menyiapkan biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi, kecuali sudah memiliki surat keterangan yang masih berlaku. 

Alur Perpanjangan SIM

Perpanjangan SIM di Indonesia berlaku selama 5 tahun dan harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Prosesnya bisa dilakukan secara langsung di SATPAS/layanan SIM Keliling atau secara online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Jika SIM sudah kedaluwarsa, Anda wajib membuat SIM baru dari awal.

1. Persyaratan Dokumen

- SIM lama yang masih berlaku.

- KTP asli dan fotokopi.

- Tes kesehatan (umumnya di klinik atau pos pemeriksaan).

- Tes psikologi (bisa dilakukan online di beberapa daerah).

2. Cara Perpanjangan Offline (SATPAS / SIM Keliling)

- Datang ke SATPAS atau layanan SIM Keliling sesuai jadwal.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved