Senin, 27 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasional SIM Keliling di Pekanbaru Hari Ini, Kamis 9 April 2026 di Mal SKA

Jadwal SIM Keliling di Pekanbaru hari ini, Kamis (9/4/2026) beroperasi di Mal SKA Pekanbaru. 

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Layanan SIM Keliling Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jadwal SIM Keliling di Pekanbaru hari ini, Kamis (9/4/2026) beroperasi di Mal SKA Pekanbaru. 

Pemegang SIM A dan SIM C bisa memanfaatkannya untuk melakukan perpanjangan masa berlaku.

Untuk syarat perpanjangan SIM bisa dengan menyiapkan dokumen diantaranya KTP asli, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi (untuk SIM baru)

Syarat lainnya yang juga harus dipenuhi yakni, pastikan SIM yang akan diperpanjang masa berlakunya merupakan SIM yang masih aktif.

Setelah memastikan syarat yang diwajibkan tersebut, anda telah bisa melakukan proses perpanjangan masa berlaku SIM. 

- Datang ke SATPAS atau layanan SIM keliling sesuai jadwal.  
 
- Di Pekanbaru, SATPAS berada di Jl. Yos Sudarso, Rumbai.  

-SIM keliling biasanya beroperasi di lokasi publik (mal, pasar, kantor camat).  

- Isi formulir pendaftaran di loket.  

- Perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis (maksimal 14 hari sebelum dan sesudah tanggal kedaluwarsa).  

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 April 2026 di Central Plaza

- SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang; harus buat baru.

Ingat, hindari pengurusan SIM lewat jasa pihak ketiga atau calo. Kenali sejak awal pihak yang disebut calon

Biaya perpanjangan masa aktif SIM  mengacu pada PP No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di lingkungan Polri. 
  
Rincian Biaya Perpanjangan SIM 2026

SIM A (Mobil)  Rp 80.000 

SIM B I  Rp 80.000 

SIM B II  Rp 80.000 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved