DPRD Pekanbaru Belum Terima KUA-PPAS R-APBD Perubahan 2025

Sinyal pembahasan R-APBD Perubahan Pekanbaru 2025, hingga pekan kedua Agustus ini, belum nampak.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Foto/Ist
RAPBD - Sinyal pembahasan R-APBD Perubahan Pekanbaru 2025, hingga pekan kedua Agustus ini, belum nampak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sinyal pembahasan R-APBD Perubahan Pekanbaru 2025, hingga pekan kedua Agustus ini, belum nampak.

Padahal, waktu pembahasan semakin mepet, mengingat secara aturan APBD-P 2025 paling disahkan pada 30 September.

Meski masih ada waktu sebulan lebih, namun paling tidak sudah ada  tanda-tanda akan dibahas di DPRD Pekanbaru.

Atau bahkan ini merupakan sinyal anggaran perubahan bakal tidak dibahas, dan Pemko Pekanbaru menggunakan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) saja?

"Ya, hingga hari ini belum ada pembahasan R-APBD-P 2025 maupun R-APBD murni 2026. Draft KUA-PPAS-nya juga belum kita terima," sebut Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra, kepada Tribunpekanbaru.com.

Meski demikian, aku Andry, DPRD Pekanbaru kini masih memprioritaskan penyelesaian Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru tahun 2025-2029.

Sebab sesuai regulasi, RPJMD harus disahkan paling lambat 20 Agustus 2025. Karenanya, DPRD Pekanbaru menjadwalkan pengesahan Ranperda RPJMD ini, pada 19 Agustus mendatang.

"Jadi, rencananya pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD murni 2026, dilakukan setelah RPJMD disahkan. Kita akan fokus RPJMD dulu. Mudah-mudahan tidak terganggu," pintanya.

Diketahui, APBD Murni 2025 disahkan akhir tahun 2024 lalu sebesar Rp 3,022 triliun. Ditaksir pada APBD-P 2025, tidak ada penambahan anggaran.

Meski pun ada, itu hanya anggaran rutin dalam bentuk dana BOS dan sejenisnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved