Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PERSPEKTIF

Judi Online: Ancaman Sunyi Perusak Struktur Sosial

Judi online bekerja layaknya perangkap digital yang menjanjikan kemenangan cepat, tetapi menyembunyikan kehancuran yang jauh lebih besar

Penulis: Erwin Ardian1 | Editor: FebriHendra
foto/dok tribunpekanbaru
PEMIMPIN Redaksi Tribun Pekanbaru, Erwin Ardian 

Keterlibatan mereka dalam judi online bukan hanya mencederai etika, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Kenyataannya, keterlibatan ASN dalam judi online bukan semata persoalan moral personal. Ia adalah tanda bahwa problem ini telah menembus batas rumah tangga, ruang kerja, hingga institusi negara. Pemerintah perlu lebih dari sekadar imbauan.

Diperlukan pengawasan internal yang ketat, penegakan aturan disiplin, serta program konseling bagi pegawai yang berpotensi menjadi korban kecanduan.

Judi online bukan sekadar pelanggaran administratif; ia adalah penyakit sosial yang memerlukan penanganan sistemik.

Secara sosiologis, para ahli mengingatkan bahwa maraknya judi online tidak lahir di ruang kosong.

Ada tiga faktor yang saling mengikat: tradisi budaya judi yang sejak lama hadir di masyarakat, tekanan ekonomi akibat minimnya akses terhadap sumber pendapatan, dan ekspansi teknologi digital yang menjadikan permainan ini tersedia hanya satu ketukan jari.

Ketika ketiga unsur ini bertemu, muncullah badai sosial yang menggerus daya tahan masyarakat, terutama kelompok rentan ekonomi.

Gambaran ini memperlihatkan bahwa judol bukan persoalan “orang yang suka berjudi” semata.

Ini adalah pertemuan antara struktur sosial yang tidak adil, ekonomi yang stagnan, dan platform digital yang agresif.

Banyak masyarakat pedesaan dan kelas pekerja kehilangan sumber pendapatan—lahan dan hutan berkurang, pekerjaan menyempit, sementara tekanan hidup meningkat.

Dalam situasi putus asa, judol tampil sebagai janji palsu yang mudah dipercaya. Karena itu, solusi tidak cukup jika hanya berhenti pada level penindakan.

Pemerintah dan lembaga penegak hukum perlu menutup akses platform ilegal secara lebih efektif, memperkuat literasi digital dan literasi finansial, serta menciptakan ruang ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat.

Ketika orang memiliki pekerjaan stabil dan akses ekonomi yang sehat, mereka tidak mudah terperangkap dalam permainan yang menghancurkan.

Dari sisi keluarga dan masyarakat, pola deteksi dini harus dibangun. Setiap anggota keluarga perlu memahami tanda-tanda kecanduan digital: perubahan perilaku ekstrem, kebutuhan uang yang tidak wajar, pengasingan diri, dan pola komunikasi yang tertutup.

Komunitas lokal juga perlu terlibat dalam gerakan bersama, memberikan dukungan moral, bukan sekadar stigma. Rehabilitasi harus didekati sebagai jalan pemulihan, bukan hukuman sosial.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved