Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Demo Driver Ojol di Riau

Demo Ribuan Ojol di Pekanbaru, GMNI Riau Desak Prabowo Copot Kapolri

Meninggalnya seorang driver Ojol bernama Affan Kurniawan (21) yang dilindas Rantis Brimob di Jakarta menuai kecaman berbagai pihak.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
DEMO DRIVER OJOL - Gerbang Polda Riau dijaga ketat aparat juga disertai barikade kawat berduri, Jumat (29/8/2025) siang jelang aksi damai driver Ojol di sana. Meninggalnya seorang driver Ojol bernama Affan Kurniawan (21) yang dilindas Rantis Brimob di Jakarta menuai kecaman berbagai pihak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tragedi meninggalnya seorang driver ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan (21) dalam aksi demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), menuai kecaman dari berbagai pihak.

Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik aparat kepolisian saat menghalau massa aksi.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Riau menyatakan sikap tegas mengutuk tindakan represif aparat dalam tragedi tersebut. 

Ketua DPD GMNI Riau, Teguh Azmi, menilai kekerasan yang dilakukan aparat negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi yang seharusnya melindungi kebebasan berpendapat.

"Kami mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa demonstrasi hingga meregang nyawa. Peristiwa meninggalnya sahabat ojol ini adalah bukti bahwa aparat telah berkhianat pada prinsip demokrasi,"tegas Teguh dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Aksi Damai Seribuan Driver Ojol di Pekanbaru, Gerbang Polda Riau Dijaga Ketat Pakai Kawat Berduri

GMNI Riau menilai tindakan brutal aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ketentuan ini merupakan implementasi dari pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat.

Menurut Teguh, dalam negara demokrasi musuh rakyat bukanlah demonstran, melainkan sistem militerisme dan feodalisme.

Ia menilai peristiwa tragis yang menewaskan Affan adalah bentuk pertunjukan kekerasan negara yang tidak bisa ditoleransi.

Baca juga: Breaking News: Ribuan Driver Ojol di Pekanbaru Bersiap Aksi Damai Pasca Rekan Tewas Dilindas Rantis

"Tragedi ini tidak dapat dimaafkan, aparat kepolisian telah berkhianat pada prinsip demokrasi," ujarnya.

Selain menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, GMNI Riau menegaskan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan.

Mereka menilai aksi massa merupakan bentuk partisipasi aktif warga negara dalam mengontrol kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat.

Atas insiden ini, GMNI Riau menyampaikan enam tuntutan, antara lain menuntut hukuman berat terhadap anggota Polri yang menabrak korban, menolak impunitas aparat, mengecam tindakan brutal aparat, serta mendesak Presiden segera mencopot Kapolri karena dianggap gagal mengendalikan situasi. 

Mereka juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan negara.

"Gugurnya kawan ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif aparat. Demokrasi harus dibela, dan GMNI akan terus berada di barisan rakyat," tutup Teguh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved