Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, bahwa program penguatan komunitas sastra ini merupakan upaya untuk memberi perhatian kepada komunitas sastra di Indonesia, terutama untuk mendorong perluasan kerja kreatif di bidang sastra melalui media digital.
Hal ini, akan mendorong juga agar karya sastra semakin diminati masyarakat melalui aktivasi program-program penguatan yang diselenggarakan oleh komunitas sastra.
Marhalim Zaini, selaku Kepala Rumah Kreatif Suku Seni Riau, menyebut kerja-kerja alih wahana sastra, utamanya ke media digital, akan membuka kemungkinan baru bagi keterbacaan karya sastra yang labih luas serta mendekatkannya dengan tuntutan perkembangan dunia hari ini.
Sebagai sebuah komunitas lintas bidang seni, Suku Seni melalui program penguatan ini merasa kembali diberi ruang untuk melanjutkan model kerja laboratorium seni yang selama ini telah dijalankan. (Rilis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.