Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menanti Nakhoda Baru Golkar Riau

Gagal di Pilkada Rohil, Afrizal Sintong Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Riau

Ketua DPD II Golkar Rokan Hilir, Afrizal Sintong, bakal bertarung di Musda Partai Golkar Riau setelah mengambil formulir pendaftaran

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: FebriHendra
Foto/Dok Panitia Musda Golkar Riau
FORMULIR - Andi Pramurianto yang menjadi perwakilan Afrizal Sintong menjemput langsung formulir ke kantor DPD Golkar Riau atau tempat Steering commitee (SC) Musda Partai Golkar Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua DPD II Golkar Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong ikut mengambil formulir untuk pendaftaran calon ketua DPD Golkar Riau di Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Riau ke XI.

Pengambilan formulir ini diwakilkan atau dikuasakan kepada Andi Pramurianto yang menjemput langsung formulir ke kantor DPD Golkar Riau atau tempat Steering commitee (SC) Musda.

Afrizal Sintong mencoba keberuntungan di Musda Golkar Riau setelah sebelumnya tumbang di Pilkada Rokan Hilir, juga dikalahkan kader senior Golkar, Bistamam.

Baca juga: Syamsuar Tak Maju, Karmila Sari Calon Potensial Pimpin Golkar Riau

Baca juga: Bahlil Kabarnya Sudah Setujui Nama Ketua Golkar Riau, Musda Hanya Formalitas?

Memang prestasi Afrizal Sintong selama menjabat sebagai ketua Golkar Rohil bisa membawa partai Golkar meraih dua kursi dari dapil Rohil untuk DPRD Riau dan mengambil posisi ketua DPRD di Rokan Hilir.

Tidak hanya itu, ia berhasil mendudukkan anaknya sebagai anggota DPRD Riau Nalladia Ayu Rokan dan adiknya Maharani di DPR RI.

Dengan mengambil formulir nya Afrizal Sintong ini, total sudah ada dua bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran setelah didahului Ridwan GP dihari pertama pendaftaran.

Pendaftaran sendiri akan dibuka hingga Sabtu (18/10/2025) mendatang, sejumlah Bacalon yang selama ini muncul belum mendaftarkan diri atau belum mengambil formulir.

Seperti Parisman Ihwan, SF Hariyanto dan Karmila Sari.

Pendaftaran calon Ketua Golkar Riau akan dibuka mulai 16 Oktober hingga terakhir pengembalian formulir pendaftaran pada 18 Oktober 2025 sore pukul 18.00 WIB.

Panitia membuka selebar-lebarnya pendaftaran bagi seluruh kader yang ingin bertarung di arena Musda.

Syarat calon harus minimal menjadi kader lima tahun, menjadi pengurus aktif minimal di tingkat DPD II.

Pemilik suara di Musda terdiri dari 18 suara mulai dari satu suara DPP, DPD, dan 12 suara DPD II, satu Dewan Penasehat, Ormas Hasta karya, organisasi sayap 3 suara. (Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved