Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPP Tetapkan Plt Ketua Golkar Riau

Adik Afrizal Sintong Maharani Tanggapi Soal Penunjukan Ahmad Doli Kurnia Plt Ketua Golkar Riau

DPP Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Riau menggantikan Syamsuar, untuk mensukseskan pelaksanaan Musda.

|
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Foto/Golkar
GOLKAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya menunjuk Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Bappilu Wilayah Sumatera DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Riau. 

Menurut informasi dari salah satu pengurus Golkar di DPP yang meminta namanya dirahasiakan, penundaan ini dilakukan karena situasi di daerah dinilai belum kondusif.

“Ditunda, kemungkinan bisa jadi jabatan ketua Golkar sementara akan dijabat Plt, ini masih menunggu hasil keputusan di DPP,” ujar kader Golkar di DPP tersebut.

Sumber tersebut juga menyebut penundaan terjadi karena masih adanya manuver politik sejumlah pengurus DPD II dan DPD I, meskipun sebelumnya sudah ada arahan agar Musda disukseskan.

“Pengurus Golkar di Riau tidak menjalankan sesuai instruksi yang sudah diperintahkan DPP,” ujarnya.
 
Penundaan Musda Golkar Riau dilakukan setelah enam nama mendaftar sebagai bakal calon ketua, yakni: Afrizal Sintong, Yulisman, Karmila Sari, Ridwan GP, Helmi Yazid, dan SF Hariyanto.

Hingga kini, seluruh pengurus di tingkat DPD belum memberikan komentar lebih lanjut terkait Musda dan masih menunggu keputusan resmi dari DPP.

Ketua DPD Golkar Riau sebelumnya, Syamsuar, ketika dikonfirmasi mengenai penundaan Musda, mengaku belum memiliki penjelasan pasti.

“Musda Wallahu a'lam. Kita serahkan ke DPP, kita tunggu arahan dari DPP,” ujarnya singkat kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (20/10/2025).

Penundaan Musda Golkar Riau ke XI ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat dan kader Golkar di Riau dalam beberapa hari terakhir, karena hingga kini belum ada alasan pasti dari DPP mengenai keputusan tersebut.

(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved