Pengembangan OTT KPK di Riau
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Pekanbaru, Kini Sasar Kantor BPKAD Riau
Hari ini, Rabu (12/11/2025), giliran Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau yang menjadi sasaran penggeledahan tim KPK.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Pekanbaru. Setelah rumah dinas Gubernur Riau, kantor Dinas PUPR-PKPP hari ini Rabu (12/11/2025) giliran Kantor BPKAD Riau
- Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur M. Dani Nursalam.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat.
Sejak beberapa hari terakhir, tim penyidik lembaga antirasuah itu melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Pekanbaru.
Mulai dari rumah dinas Gubernur Riau, kediaman pribadi Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arief Setiawan, rumah Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam, Kantor Gubernur Riau, hingga rumah dinas Sekdaprov Riau.
Bahkan sejumlah kendaraan dinas milik Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto juga tak luput dari pengeledahan.
Terbaru, Selasa (11/11/2025) kemarin penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau di Jalan SM Amin.
Hari ini, Rabu (12/11/2025), giliran Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau yang menjadi sasaran penggeledahan tim KPK.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.00 WIB pagi, sejumlah kendaraan berpelat hitam yang digunakan tim penyidik KPK tampak terparkir di halaman Kantor BPKAD Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.
Posisi kendaraan terlihat tidak beraturan lantaran terbatasnya lahan parkir di area kantor tersebut.
Berbeda dari penggeledahan di kantor PUPR sebelumnya, suasana di BPKAD Riau tampak lebih tenang.
Baca juga: Mardianto Manan Harap KPK Perjelas Kronologi Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid
Baca juga: Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Akhirnya Angkat Bicara Usai Dibawa KPK : Insyaallah Aman
Aktivitas pegawai berjalan seperti biasa, dengan keluar-masuk pegawai yang tampak menjalankan rutinitas kerja.
Pintu pagar kantor tetap terbuka, sementara beberapa personel Brimob Polda Riau berjaga di pintu masuk utama gedung.
Dari luar, sekilas tak terlihat tanda-tanda adanya aktivitas luar biasa di dalam kantor.
Namun, sumber internal menyebutkan, tim penyidik KPK masih berada di dalam ruangan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Iya bang, ada di dalam, ramai, tapi ngak tau di ruang mana," kata salah seorang pegawai BPKAD.
Hingga berita ini ditulis, pukul 12.00 WIB, penggeledahan di Kantor BPKAD Riau masih berlangsung.
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil atau temuan dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa (11/11/2025) kemarin, penggeledahan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau berlangsung lebih dari lima jam.
Selama proses itu, petugas Brimob bersenjata lengkap menutup akses masuk ke kantor, sementara awak media hanya diperbolehkan memantau dari luar pagar.
Beberapa koper dan tas besar berisi dokumen terlihat dibawa keluar oleh tim penyidik usai penggeledahan selesai.
Meski belum ada penjelasan resmi dari KPK, namun serangkaian penggeledahan ini diduga kuat merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur M. Dani Nursalam.
Ketiganya sebelumnya telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sekdaprov dan Kabag Protokol Juga Diperiksa
Senin (10/11/2025), tim KPK melakukan penggeledahan selama lebih dari lima jam di Kantor Gubernur Riau, mulai pukul 11.00 WIB hingga 16.35 WIB.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper berisi dokumen yang diduga sebagai barang bukti, serta mengamankan dua pejabat Pemprov Riau.
Yakni Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Riau Raja Faisal.
Ditemui Selasa (11/11/2025) pagi, Syahrial membenarkan bahwa dirinya sempat diperiksa oleh tim KPK pada hari sebelumnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan.
“Yang ribut-ribut kemarin, bahaya-bahaya beritanya. Tapi hari ini semua aktivitas berjalan normal,” ujar Syahrial dengan nada santai.
“Iya, banyak yang ditanya, sesuai dengan prosedur yang kami ketahuilah,” tambahnya.
Syahrial juga menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam, mencakup pemeriksaan di kantor hingga kediamannya.
“Sekitar dua jam lebih, dari Kantor Gubernur ke kediaman Sekda, sampai magrib,” ungkapnya.
Meski menjadi perhatian publik, ia menegaskan bahwa situasi terkendali dan tidak ada masalah berarti.
“Tidak ada apa-apa, insyaallah aman lah,” tegasnya.
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dakam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/11/2025).
Tiga tersangka tersebut yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Ketiga tersangka dihadirkan KPK saat konferensi pers yang digelar Rabu (5/11/2025).
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Riau sejak Senin (3/11/2025).
Abdul Wahid menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, menyusul tiga pendahulunya, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan penangkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima oleh KPK.
Terhadap tersangka langsung dilakukan penahahan hingga 23 November 2025.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pemerasan atau yang dikenal dengan istilah "jatah preman" (japrem).
Modusnya diduga terkait permintaan jatah sekian persen untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk diperiksa secara intensif, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.
KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar.
Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.
Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/KPK-geledah-kantor-BPKAD-Riau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.