Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Dumai Gelar Hearing Terkait Proyek Penanaman Kabel Optik Bawah Tanah Merusak Keindahan Kota

GMPPKD menyoroti persoalan kerusakan fasilitas jalan umum dampak dari proyek penanaman kabel optik bawah tanah oleh sejumlah pihak.

Tayang:
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
DPRD Dumai menggelar hearing terkait penanaman kabel optik bawah tanah yang merusak keindahan kota. 

Ringkasan Berita:
  • GMPPKD menyoroti persoalan kerusakan fasilitas jalan umum dampak proyek penanaman kabel optik bawah tanah..
  • Koordinator GMPPKD Zainal Arifin mengungkapkan proyek kabel optik dan pipa bawah tanah mengabaikan unsur keindahan kota, kebersihan dan keselamatan pengguna jalan.
  • Ketua Komisi III DPRD Dumai Hasrizal menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat ini harus direspon serius oleh pemilik kegiatan, karena menyangkut fasilitas umum dan keselamatan di jalan umum.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai (GMPPKD) menyoroti persoalan kerusakan fasilitas jalan umum dampak dari proyek penanaman kabel optik bawah tanah oleh sejumlah pihak.

 

Bahkan persoalan ini dibawa dalam rapat dengar pendapat lintas komisi di DPRD Dumai pada Jumat (28/11/2025), yang dipimpin oleh  Hasrizal Ketua Komisi III dan Muhammad Douglas Manurung selaku Ketua Komisi II. 


Turut hadir Anggota Lintas Komisi DPRD Dumai, yaitu, Antonius Nainggolan dari Perindo, Yohannes Orlando PDIP, Sutrisno Nasdem dan Suprianto dari Partai Demokrat. 


DPRD Dumai juga memanggil sejumlah instansi pemerintah untuk hadir dalam RDP ini, yaitu Kepala Dinas Perizinan R Dona Fitria, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Dodi Milano dan perwakilan Dinas Tata Ruang Dumai. 


Terkait kegiatan penanaman kabel optik dan pemasangan pipa bawah tanah, Pimpinan RDP mengundang Kepala Perusahaan Gas Negara Dumai Gustihadi, Kepala Teknik Telkom Dumai Heru dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Berseri Agus Adnan.


Pada kesempatan tersebut Koordinator GMPPKD Zainal Arifin mengungkapkan bahwa  pelaksanaan berbagai proyek kabel optik dan perpipaan bawah tanah mengabaikan unsur keindahan kota, kebersihan dan keselamatan pengguna jalan. 


Ia melihat bahwa sisa galian berbentuk lubang di badan atau pinggir umum sebagai fasilitas umum yang dibangun pemerintah dibiarkan begitu saja oleh pelaksana proyek galian tanpa dirapikan kembali sesuai kondisi awal.


"Dampak dari penggalian ini jalan menjadi rusak dan mengancam keselamatan masyarakat karena lubang sisa galian dibiarkan saja. Siapa yang bertanggung jawab agar kondisi jalan bisa dirapikan lagi," tegasnya


Dirinya meminta DPRD dan pemerintah untuk menindaklanjuti keresahan ini sebelum ada korban jiwa melayang, kerusakan lebih banyak aset daerah dan jalan umum jadi kotor. 

Aspirasi Harus Direspon


Sementara Ketua Komisi III DPRD Dumai Hasrizal menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat ini harus direspon serius oleh pemilik kegiatan, karena menyangkut fasilitas umum dan keselamatan di jalan umum. 


Dirinya menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses pemulihan jalan yang rusak akibat galian kabel optik dan pipa bawah tanah ini. Juga meminta pengawasan ketat dari instansi terkait pemerintah agar ke depan tidak terjadi lagi.


"Kami akan mengawal dan menuntut pelaksana proyek untuk merapikan kembali jalan yang sudah digali. Aspirasi masyarakat menjadi prioritas lembaga legislatif untuk dicarikan solusi dan penyelesaian baik," ucapnya


Menanggapi keluhan tersebut, Kepala PGN Dumai Gustihadi berjanji dalam waktu satu bulan akan menyelesaikan persoalan bekas galian pipa agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat umum.


"Akan kami tegaskan ke vendor untuk merapikan sisa galian ini dan menutup lubang di jalan. Proyek pemasangan pipa masih berjalan, dan ada masa pemeliharaan hingga bulan enam tahun depan," pungkasnya


Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved