Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPPK Paruh Waktu 2025

100 NIP PPPK Paruh Waktu Rohul Masih Proses Perbaikan

Proses perbaikan dokumen pengusulan NIP untuk PPPK Paruh Waktu di Rokan Hulu masih berlangsung.

Tayang:
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
FOTO/DOK
ILUSTRASI - Sebanyak 100 pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu sedang dalam proses perbaikan. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Hingga saat ini proses perbaikan dokumen pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Rokan Hulu masih berlangsung.

Saat ini ada sekitar 100 PPPK Paruh Waktu yang masih proses perbaikan.

"Ada sekitar 100 orang yang belum selesai. Masih perbaikan," kata kata Plt Kepala Badan Keprgawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi melalui kabid Perencanaan dan Informasi Kepegawaiaan Henni Widiastuti pada Tribunpekanbaru.com, Senin, Rabu (3/12/2025).


Seperti diketahui, Pemkab Rohul mengusulkan Normor Induk Pegawai (NIP) bagi 1.611 PPPK Paruh Waktu. Pengajuan tersebut sudah dilakukan sejak akhir September lalu.


Nah, dari 1.611 berkas yang diupload para peserta, sebanyak 100-an berkas dikembalikan pihak BKN. Penyebabnya karena ada permasalahan dalam unggah berkas seperti perbedaan nama di KTP dan ijazah dan lainnya


Jumlah berkas yang kurang lengkap memang sudah berkurang. Awalnya, ada sekitar 200-an berkas.


Henni mengatakan perbaikan demi perbaikan memang sudah dilakukan. Namun ada saja berkas yang masih salah.


"Ada yang masih salah juga. Masih kami periksa juga nih. Perbaikan sesuai dokumen yang dikirim balik BKN," ucapnya.

Batas Waktu Masih Panjang

Ia meminta pada PPPK Paruh Waktu agar tetap tenang walau ada berkas yang dikembalikan. Sebab proses perbaikan terus dilakukan dan batas waktunya pun panjang.


Proses perbaikan berkas saat ini masih berlangsung. Pihak BKPP Rohul bersama tim verifikator BKN terus melakukan pengecekan by name untuk memastikan setiap kesalahan dapat segera diperbaiki dan diajukan kembali.


Sedangkan bagi peserta yang berkasnya tidak ada dikembalikan, berarti sudah lengkap. Sudah terverifikasi BKN. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved