Selasa, 19 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gaji PPPK di Riau

Wati Sebut Gaji PPPK Pemprov Riau Lancar

PPPK Pemprov Riau mengaku tidak mengalami kendala terkait penggajian sejak resmi dilantik. 

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgio
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemprov Riau, Rabu (24/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah PPPK Pemprov Riau mengaku tak mengalami kendala terkait penggajian sejak dilantik.
  • Sejak diangkat penggajian yang diterima PPPK Pemprov Riau tepat waktu.
  • Harapannya, kondisi tersebut berlangsung terus sehingga bisa bekerja dengan fokus.

 

 TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau mengaku tidak mengalami kendala terkait penggajian sejak resmi dilantik. 

Mereka menegaskan hingga saat ini tidak ada penundaan maupun tunggakan pembayaran gaji PPPK.

Wati, salah seorang pegawai PPPK yang dilantik pada September 2025 lalu, mengatakan proses penggajian berjalan normal.

Selama beberapa bulan bekerja, ia mengaku selalu menerima haknya tepat waktu tanpa hambatan berarti.

"Sejauh ini tidak ada masalah soal gaji. Sejak dilantik sampai sekarang penggajian lancar," ujar Wati saat ditemui, Jumat (9/1/2026).

Pengakuan serupa juga disampaikan Robi, PPPK paruh waktu yang dilantik pada akhir Desember 2025.

Menurutnya, ia tidak pernah menerima informasi terkait adanya penundaan pembayaran gaji PPPK.

"Tidak ada kendala. Sampai sekarang tidak ada kabar soal gaji ditunda atau belum dibayarkan," ungkap Robi.

Hal yang sama disampaikan Putra, seorang guru SMA yang berstatus PPPK.

Ia memastikan tidak ada tunggakan penggajian sejak dirinya resmi dilantik sebagai pegawai PPPK.

Putra menyebut, sistem penggajian berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap kondisi ini tetap konsisten agar para PPPK dapat bekerja dengan tenang dan fokus menjalankan tugas.

"Kami berharap ke depan penggajian tetap lancar seperti sekarang, sehingga tidak ada keresahan di kalangan pegawai," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Riau Ayat Cahyadi juga menegaskan jika penggajian pegawai negeri dan PPPK serta paruh waktu bersama tunjangan sudah dianggarkan di APBD Riau 2026.

"Seingat saya saat rapat Banggar dengan TAPD sudah di masukan semuanya," ujar Ayat Cahyadi.

Sehingga menurut Ayat Cahyadi untuk penggajian sudah tidak ada masalah lagi terutama pada tahun 2026.

"Rincian nya tak ingat, hanya total belanja pegawai sekitar 3,3 triliun, itu sudah masuk semuanya," ujar Ayat Cahyadi.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved