Berita Kuansing
ASN di Kuansing Wajib Pakai Batik Khas Setiap Kamis, Perbup Telah Terbit
Bupati Kuansing menerbitkan Perbup tentang pakaian dinas ASN yang mewajibkan memakai baju batik khas Kuansing.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing mengenakan batik khas Kuansing setiap hari Kamis serta pada peringatan Hari Batik Nasional, 2 Oktober.
Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan batik khas Kuansing sekaligus mengangkat nilai kearifan lokal (local wisdom) daerah.
Suhardiman menegaskan, keberpihakan terhadap produk lokal menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dalam menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah di sektor batik.
"Selain itu, aturan ini juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi para perajin dan pembatik lokal Kuansing," ujar Suhardiman Amby kepada Tribunpekanbaru.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).
Perbup ini sekaligus menjadi jawaban atas kegelisahan para pegiat dan pembatik Kuansing yang sebelumnya mengkhawatirkan dampak Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (SE BKN) Nomor 2 Tahun 2026, yang mengatur penggunaan batik Korpri oleh ASN setiap hari Kamis, setiap tanggal 17 setiap bulan, serta pada peringatan hari besar nasional.
Baca juga: Kapolres Kuansing Perintahkan Propam Periksa Anggota Terkait Dugaan Upeti PETI, Ini Hasilnya
Baca juga: Polres Kuansing Tangkap 2 Pelaku PETI di Kuantan Mudik, Ekskavator Disita
Melalui kebijakan daerah tersebut, Pemkab Kuansing melakukan penyesuaian dengan menggeser penggunaan batik Korpri ke hari Selasa.
Sementara hari Kamis secara khusus didedikasikan untuk pemakaian batik khas Kuansing.
"Dengan kebijakan ini, diharapkan identitas budaya Kuansing semakin dikenal luas, sekaligus memberikan ruang nyata bagi pelaku usaha batik lokal untuk terus berkembang dan berdaya saing," ujar Suhardiman Amby.
Suhardiman Amby pun mengatakan akan mewajibkan seluruh sekolah untuk menjadikan batik khas Kuansing sebagai seragam khusus bagi siswa-siswi.
Hal itu dilakukan agar generasi muda Kuansing mengenal budaya Kuansing sejak usia dini.
"Untuk pengenaan pakaian batik khas Kuansing di sekolah-sekolah akan menyusul," ujar Suhardiman.
Untuk diketahui, Kuansing memiliki 21 Kelompok Usaha Batik (KUB) dan memiliki Kampung Batik di Kecamatan Gunung Toar.
Banyak motif ciri khas Kuansing yang lahir dari tangan dingin pada pembatik di sana.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )
| Polres Kuansing Segel Lima Sawmill di Sekitar Kawasan Hutan, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Kuansing Dapat Kuota 50 Beasiswa SDM Sawit 2026, Anak Buruh Panen Bisa Daftar |
|
|---|
| Diduga Kesepian Jadi Pemicu Akhiri Hidup, Lansia di Kuansing Ditemukan Meninggal di Rumah |
|
|---|
| Mayat Pria Ditemukan di Semak-semak Pinggir Jalan Pucuk Rantau, Ini Dugaan Kematian |
|
|---|
| Suhardiman Amby Ajak Alumni UNRI di Kuansing Jadi Penggerak Ekonomi Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Bupati-Kuansing-Suhardiman-Amby-wajibkan-baju-batik-kuansing.jpg)