Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasib Guru Honorer di Riau

Besaran Gaji Guru Honor Pemda di Pemkab Rohul, Manfaatkan Dana BOS

Berbeda dengan guru yang berstatus honor sekolah. Gaji guru honor kategori ini dari dana BOS.

Tayang:
Canva.com/Tribunpekanbaru
ILUSTRASI - Nasib guru honorer 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Saat ini ada sekitar 43 guru honorer Pemda di Pemkab Rohul.

Gaji guru honor Pemda tersebut sesuai dengan sesuai dengan aturan.

"Kalau di kita, guru yang berstatus honor Pemda ngak banyak lagi. Paling sekitar 43 orang," kata kata Plt Kepala Disdikpora Rohul, Alreza Ahyu, SE., M.Si.Ak melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Jonpikar Ilham pada Tribunpekanbaru.com, Rabu (4/3/2026).

Dikatakannya jumlah guru berstatus honor Pemda sudah berkurang.

Sebab sudah banyak yang lolos sebagai guru P3K.

"Sudah banyak yang lolos P3K makanya ngak banyak lagi," ujarnya.

Besaran gaji yang diterima, katanya, sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Guru dengan S1, katanya, dapat gaji sebesar Rp 1.650.00 per bulan.

"Kalau S1, per bulan dapat Rp 1.650.000," ujarnya.

Berbeda dengan guru yang berstatus honor sekolah. Gaji guru honor kategori ini dari dana BOS.

Ia memang pernah mendengar gaji guru honor sekolah ini bervariasi.

Ada yang Rp 300.000 per bulan dan ada pula yang Rp 700.000 per bulan.

Dikatakannya, gaji guru honor sekolah ini berasal dari dana BOS.

Dalam juknis penggunaan dana BOS, untuk gaji guru honorer maksimal 20 persen.

"Kalau 1 guru honor di sekolah itu, bisalah dapat besar. Tapi kalau sudah ada 2, 3 atau 4 guru, ya kecil jadinya," ujarnya.

Mengenai soal jumlah honorer sekolah, pihaknya tidak mengetahui.

Sebab pihak sekolah tidak melaporkan hal ini. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved