Jumat, 8 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Demi Lebaran, Pria di Kuansing Gelapkan Uang Penjualan Sawit Rp 25 Juta, Mobil Ditinggal di Bengkel

Aksi pelaku berinisial N (33) itu terungkap setelah diamankan oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik pada Kamis (5/3/2026) kemarin.

Tayang:
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo
Pemuda di Kuansing nekat gelapkan uang penjualan sawit demi lebaran 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING — Demi memenuhi kebutuhan lebaran, seorang pemuda di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau nekat menggelapkan uang hasil penjualan buah kelapa sawit milik majikannya.

Akibatnya, ia harus merayakan lebaran di balik jeruji besi.

Aksi pelaku berinisial N (33) itu terungkap setelah diamankan oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik pada Kamis (5/3/2026) kemarin.

Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar Butar, Jumat (6/3/2026) mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial EEV (25).

Peristiwa penggelapan itu terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Muara Tobek, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing.

Riduan menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB saat pelaku memuat buah kelapa sawit milik korban di kebun.

Setelah proses pemuatan selesai sekitar pukul 19.30 WIB, korban meminta pelaku agar tidak mengantarkan sawit pada malam hari dan menyuruhnya mengantar ke pabrik pada keesokan harinya.

Keesokan harinya, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku berangkat seorang diri menggunakan mobil Colt Diesel yang bermuatan buah kelapa sawit milik korban untuk dijual ke pabrik.

Baca juga: Polres Kuansing Petakan Titik Rawan Jalur Mudik, Pemudik Diminta Hati-hati di Dua Ruas Jalan ini

Baca juga: Polsek Benai Musnahkan Dua Rakit PETI di Desa Tebing Tinggi Kuansing

Namun setelah itu komunikasi antara pelaku dan korban mulai tidak jelas.

“Pelaku sempat mengirim pesan melalui WhatsApp kepada korban terkait kondisi penjualan sawit, namun setelah itu pelaku tidak lagi merespons pesan korban,” ujar Riduan.

Keesokan harinya, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapat informasi bahwa mobil yang digunakan pelaku ditemukan dalam keadaan rusak dan ditinggalkan di sebuah bengkel di daerah SP 5 Dharmasraya.

Saat pihak korban mengecek ke lokasi, pelaku sudah tidak berada di tempat.

Bahkan nomor telepon korban telah diblokir oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban tidak pernah menerima uang hasil penjualan sawit dan mengalami kerugian sekitar Rp25.416.300.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penyelidikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved