Jadwal Penerbitan SPMT bagi PPPK Paruh Waktu Kuansing, 1.055 Orang Telah Dilantik
Pemkab Kuansing menargetkan SPMT bagi PPPK paruh waktu yang baru dilantik dapat diterbitkan pada awal April 2026.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menargetkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang baru dilantik dapat diterbitkan pada awal April 2026.
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengatakan, 1.055 PPPK Paruh Waktu telah dilantik pada Senin (9/3/2026) kemarin.
Pelantikan itu dilakukan di halaman Balai Datuk Panglimo Dalam, Inuman dan dihadiri Sekretaris Daerah Kuansing, Asisten III, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Bupati Kuansing berharap seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga para PPPK dapat mulai menjalankan tugasnya dalam waktu dekat.
“Saya berharap awal April nanti SPMT sudah bisa dikeluarkan. Semoga pelantikan ini menjadi berkah di bulan Ramadan dan menjadi awal pengabdian terbaik bagi daerah,” ujar Suhardiman, Selasa (10/3/2026).
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik dan berharap mereka dapat segera menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Ia Suhardiman menegaskan kepada seluruh ASN dan PPPK agar tidak menilai pekerjaan semata dari sisi materi, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Jangan menilai suatu pekerjaan dengan uang, karena itu tidak akan pernah cukup. Niatkan semua tugas sebagai ibadah untuk membantu masyarakat dan daerah. Kita ini pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegasnya.
Menurut Suhardiman, pelantikan PPPK paruh waktu tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Selain itu, ia menekankan pentingnya etos kerja, profesionalitas, dan loyalitas bagi seluruh PPPK yang baru dilantik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Bupati juga mengingatkan bahwa kinerja para PPPK akan terus dievaluasi oleh pemerintah daerah.
Jika tidak menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, maka sanksi tegas dapat diberikan.
“Saya tidak akan segan-segan memberikan peringatan dan hukuman, bahkan memutuskan kontrak kerja bagi pegawai yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai aturan,” tegas Suhardiman.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Suhardiman Amby Aklamasi Pimpin PPM Riau, Siap Besarkan Organisasi Pejuang |
|
|---|
| Suhardiman Amby Merapat ke Demokrat Riau, Ini Kata Ketum Agung Nugroho |
|
|---|
| Masuk Bursa Ketua PPM Riau, Suhardiman Amby Minta Doa Jelang Musda |
|
|---|
| Suhardiman Amby Dikenalkan ke AHY Sebagai Caleg DPR RI Dapil Riau 2 di Musda Demokrat |
|
|---|
| Sungai Kuantan Mendekati Zona Merah, Bupati Suhardiman Instruksikan BPBD, Hingga Kades Siaga Penuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/1055_PPPK_Paruh_Waktu_di_Kuansing_dilantik_9_Maret.jpg)