Anak Harimau Sumatera yang Serang Ternak di Pelalawan Diamankan, Begini Kondisinya
Kondisi kesehatannya secara umum baik, tidak ditemukan luka pada tubuhnya serta menunjukkan perilaku yang normal,
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat, berhasil mengamankan seekor anak harimau Sumatera yang sebelumnya dilaporkan beberapa kali memangsa ternak warga di wilayah Tanjung Pulai, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Kemunculan satwa dilindungi tersebut telah terpantau sejak beberapa waktu terakhir di sekitar permukiman masyarakat.
Pada 25 Februari 2026, seekor harimau Sumatera dilaporkan memburu kambing milik warga hingga mendekati teras rumah masyarakat di wilayah Tanjung Pulai.
Kejadian tersebut memicu kekhawatiran warga karena lokasi kemunculan satwa berada cukup dekat dengan aktivitas permukiman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari BBKSDA Riau segera melakukan langkah mitigasi konflik dengan memasang kandang jebak (box trap) di sekitar lokasi kejadian.
Namun hingga 3 Maret 2026, satwa tersebut belum berhasil diamankan.
Peristiwa serupa kembali terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Seekor harimau Sumatera kembali memangsa kambing milik warga yang berada di dalam kandang.
Lokasi kejadian berada tidak jauh dari simpang tiga jalan menuju Desa Pulau Muda, yang dalam beberapa bulan terakhir kerap dilaporkan sebagai titik kemunculan satwa tersebut.
Baca juga: Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Plt Gubri SF Hariyanto Pimpin Rapat Penguatan Pengendalian Inflasi
Baca juga: Hotspot Riau Meroket Jadi 142 Titik, Jauh Melampaui Provinsi Lain di Sumatera
Menindaklanjuti kejadian itu, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, tim BBKSDA Riau bersama masyarakat kembali memasang kandang jebak di lokasi kejadian dengan memanfaatkan sisa ternak yang dimangsa sebagai umpan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, saat tim melakukan monitoring, Harimau Sumatera tersebut terpantau telah masuk ke dalam kandang jebak sehingga berhasil diamankan.
Selanjutnya pada Rabu, 11 Maret 2026, tim melakukan proses evakuasi dengan memindahkan satwa dari kandang jebak ke kandang angkut melalui prosedur pembiusan yang dilakukan oleh tim dokter hewan BBKSDA Riau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal atau screening, satwa tersebut diketahui merupakan anak harimau Sumatera berjenis kelamin betina dengan perkiraan umur kurang dari satu tahun.
Kondisi kesehatannya secara umum baik, tidak ditemukan luka pada tubuhnya serta menunjukkan perilaku yang normal, meskipun secara fisik terlihat memiliki kondisi tubuh yang relatif kurus.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono mengatakan, penyelamatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar yang dilindungi.
| Arti Kata Stepdad, Stepdad Artinya, Stepdad Menurut Hukum Islam dan Hukum Indonesia, Bahasa Gaul |
|
|---|
| Penggerebekan PETI di Sei Jering Kuansing, Penambang Kocar-kacir, Lima Stingkai Dibakar |
|
|---|
| Samsat Riau Tutup Dua Hari, Pajak Jatuh Tempo Dapat Dispensasi |
|
|---|
| Jalan Lintas Sontang Masih Banjir, Truk dan Bus Berubah Jadi "Mobil Ampibi" |
|
|---|
| Aci Antri Pertalite Hingga 2 Jam, Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU di Pelalawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Harimau-Sumatera-serang-ternak-diamankan.jpg)