Sabtu, 9 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Lanjutan Abdul Wahid

Sidang Ramai Pendukung, Abdul Wahid Terus Ajukan Perlawanan di Pengadilan

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah tiga kali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Tayang:
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgio
Wawancara khusus jurnalis Tribun Pekanbaru, Hafiz Yasir dengan Juru Bicara PKB Riau, Musliadi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah tiga kali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Setiap persidangan selalu ramai dihadiri para pendukungnya.

Dalam setiap sidang, Abdul Wahid juga kerap melontarkan pertanyaan-pertanyaan frontal sebagai bentuk perlawanan terhadap proses hukum yang tengah dijalaninya. Mulai dari isu OTT, uang yang disita, hingga tudingan soal jatah preman.

Seperti apa perlawanan Abdul Wahid di balik kasus hukum yang dihadapinya? Berikut wawancara khusus jurnalis Tribun Pekanbaru, Hafiz (T), dengan Juru Bicara PKB Riau, Musliadi (M). Berikut hasil wawancaranya : 

T : Kabarnya baru ketemu Pak Wahid kemarin?

M : Iya, kebetulan kemarin kami bertemu Pak Wahid bersama kawan-kawan dari DPC Rohul dan Bengkalis.

T : Di balik perlawanan Abdul Wahid, bisa diceritakan seperti apa yang ingin disampaikan oleh kubu Wahid?

M : Sebenarnya ini bagian dari instrumen hukum. Dalam KUHAP, ada ruang untuk menyampaikan pembelaan, mulai dari dakwaan hingga eksepsi, dan itu diperbolehkan. Pak Wahid menggunakan itu sebagai bentuk perlawanan. Kita masih ingat, pada tanggal 5 beliau ditetapkan sebagai tersangka dengan narasi adanya OTT. Padahal, itu sudah melewati waktu, biasanya dalam 1x24 jam seseorang ditetapkan tersangka.

Saat itu juga disampaikan ada OTT, ada uang yang diterima, uang yang disita, hingga jatah preman. Namun kami tidak tahu OTT itu di mana dan seperti apa. Setelah diumumkan ada tiga tersangka, kami membantah, karena dalam dakwaan tidak ada OTT tersebut.

Padahal dakwaan seharusnya tidak boleh berbeda dari apa yang disampaikan saat konferensi pers. Itulah yang menjadi dasar Pak Wahid melakukan perlawanan. Kita yakin hakim sebagai wasit memiliki integritas, dan mudah-mudahan perlawanan Pak Wahid bisa menjadi pertimbangan hukum.

T : Setelah dakwaan jaksa, apakah ada optimisme dari Pak Wahid karena melihat adanya kejanggalan?

M : Kami sebagai kader PKB yakin Pak Wahid tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Saya pribadi sudah mengenal beliau selama 25 tahun. Beliau bukan hanya sahabat, tapi juga seperti keluarga. Jadi, tidak mungkin Pak Wahid melakukan hal-hal seperti itu.

Kami juga melihat dakwaannya sangat lemah. Karena itu, kami optimistis Pak Wahid bisa bebas dari semua tuntutan.

T : Apakah kaitannya dakwaan yang dianggap lemah ini dengan tingginya antusiasme pendukung yang hadir di persidangan?

M : Ini murni keinginan masyarakat yang ingin mengetahui secara langsung. Mereka ingin memastikan, apakah benar Pak Wahid melakukan hal tersebut. Banyak yang tidak percaya, sehingga mereka datang tanpa dikomandoi. Namun karena keterbatasan kapasitas ruang sidang, tidak semua bisa menyaksikan langsung di dalam.

T : Apakah ada poin lain yang ingin diungkap oleh Wahid selain yang ada di dakwaan?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved