Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Riau Dalam Bahaya Narkoba

Peredaran Narkoba di Kuansing Makin Marak, Bandar Punya Trik Rekrut Pengedar

Dalam kurun waktu sejak Januari hingga 16 April 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus penyalahgunaan narkotika.

Tayang:
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo
Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini. 

TRIBUNPEKANBARU, KUANSING – Peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kian mengkhawatirkan.

Dalam kurun waktu sejak Januari hingga 16 April 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus penyalahgunaan narkotika.

"Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa sekitar 300,2 gram sabu dan lebih dari 40 kilogram ganja kering," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, Jumat (17/4/2026).

Selain itu, belasan tersangka juga telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kuansing, Hasan Basri, mengungkapkan bahwa tren pengungkapan kasus narkoba di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Pengungkapan kasus narkoba di Kuansing menunjukkan tren meningkat. Ini menjadi perhatian serius kami dalam upaya pemberantasan,” ujar Hasan Basri.

Ia memaparkan, pada tahun 2024 lalu, pihaknya berhasil mengungkap 102 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 129 orang.

Dari kasus tersebut, diamankan barang bukti sabu seberat 310,94 gram, ganja kering 580,93 gram, serta 55 butir ekstasi.

Sementara pada tahun 2025, angka pengungkapan kembali meningkat menjadi 130 kasus dengan 183 tersangka.

Barang bukti yang disita juga melonjak signifikan, yakni sabu seberat 1.574,61 gram, ganja kering 298,95 gram, serta 23 butir ekstasi.

Memasuki tahun 2026, meski baru berjalan lebih dari tiga bulan, jumlah kasus yang terungkap sudah mencapai 27 kasus.

Angka ini dinilai menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih masif terjadi di Kuansing.

Sebagian besar pengungkapan kasus terbaru terjadi di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, yang disebut menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika.

Hasan Basri menjelaskan, para pelaku kini menggunakan modus baru dalam bertransaksi, yakni dengan sistem komunikasi terputus atau “dead drop”.

Dalam praktiknya, narkoba diletakkan di suatu lokasi tertentu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved