Selasa, 21 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone di Lapas Pasir Pengaraian

Petugas dan warga binaan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian komit untuk bebas dari narkoba dan handphone.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru
Kunjungan Kepala Ombudsman Riau Bambang Pratama (kuning) ke Lapas Pasir Pengaraian beberapa waktu lalu. Foto / Ombudsman Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Petugas dan warga binaan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian komit untuk bebas dari narkoba dan handphone. Komitmen tersebut tertuang dalam penandatanganan bersama.

Hal itu dilakukan pada Senin pagi (20/4)2026) di Lapangan Pasir Pengaraian. Perwakilan warga binaan dilibatkan dan seluruh petugas disertakan.

Acara tersebut dipimpin langsung kepala Lapas Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba. Sebelumnya, saat apel, dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Diharapkan seluruh jajaran dan warga binaan dapat semakin memperkuat komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban serta keamanan di dalam Lapas," arahannya.

Usai apel, penandatanganan komitmen pun dilakukan. Ini sebagai wujud keseriusan dalam mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang tertib dan sesuai ketentuan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, sekaligus sebagai upaya penguatan komitmen dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam Lapas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved