Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Terjadi Debat Soal Tatib Saat Paripurna di DPRD Riau, Sekwan Baru Diminta Harus Orientasi

Paripurna DPRD Riau pada Senin (20/4/2026) diwarnai interupsi dan perdebatan antar anggota dewan terkait dugaan pelanggaran tata tertib

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Nasuha Nasution
Suasana saat Paripurna di DPRD Riau Senin (20/4/2026) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Paripurna DPRD Riau pada Senin (20/4/2026) diwarnai interupsi dan perdebatan antar anggota dewan terkait dugaan pelanggaran tata tertib dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Riau.

Interupsi disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Ginda Burnama, yang mempertanyakan peran Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam memberikan masukan kepada pimpinan DPRD sebelum rapat paripurna digelar.

Menurut Ginda, terdapat pelanggaran tata tertib karena penyampaian laporan pansus LKPJ tidak dihadiri oleh Plt Gubernur Riau, melainkan hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Ia menegaskan, dalam tata tertib DPRD, tepatnya Tatib Nomor 1 Pasal 70, sudah diatur bahwa penyampaian LKPJ harus dihadiri langsung oleh kepala daerah, dalam hal ini Plt Gubernur.

Kondisi tersebut memicu perdebatan di antara anggota DPRD yang hadir, hingga akhirnya rapat paripurna sempat ditunda untuk meredam situasi dan mencari solusi atas polemik yang terjadi.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Makmun Solikhin, menyebut bahwa Sekwan yang baru memang masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan dinamika dan aturan yang berlaku di DPRD.

“Karena Sekwan baru, tentu harus orientasi dulu. Tadi juga kita sudah diskusi langsung dengan Pak Sekwan terkait kondisi yang ada,” ujarnya.

Makmun juga mengakui bahwa saat ini terdapat sejumlah persoalan internal yang perlu segera dibenahi, sehingga menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi Sekwan yang baru.

Ia menambahkan, kejadian dalam paripurna tersebut harus menjadi perhatian khusus ke depan agar tidak kembali terjadi pelanggaran tata tertib yang dapat mengganggu jalannya agenda resmi DPRD.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved