Sidang Lanjutan ke 3 Abdul Wahid
Abdul Wahid Jadikan Mutasi Sebagai Senjata untuk Mengancam, Uangpun Mengalir hingga Rp 600 Juta
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid menjadikan mutasi sebagai senjata untuk mengancam, uangpun mengalir hingga Rp 600 juta sebagai jatah preman
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid menjadikan mutasi sebagai senjata untuk mengancam hingga uangpun mengalir hingga Rp 600 juta dinilai sebagai jatah preman .
Hal ini satu di antara beberapa fakta persidangan yang terungkap dari saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi modus pemerasan atau jatah preman ( Japrem ) yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada Rabu (22/4/2026).
Sidang lanjutan dugaan korupsi modus pemerasan ini digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Baca juga: Terungkap Curhat Kadis PUPRPKPP Riau di Sidang, Banyak Permintaan Gubernur, Sakit Kepala Aku
Selain Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau , kasus ini turut menjerat Kepala Dinas (Kadis) PUPRPKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli Gubri Dani M Nursalam.
Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi modus pemerasan ini, ada 4 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka antara lain Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Ardi Irfandi, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah III Eri Ikhsan, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Rio Andriandi, serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI, Tabrani.
Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Rio Andriandi mengungkap, ia sempat mendengar adanya curhat dari Kadis PUPRPKPP Riau yang mengeluhkan banyaknya permintaan dari gubernur, hingga meminta bantuan para kepala UPT.
Ia membeberkan bahwa awal mulanya, ada pertemuan 7 April 2025 di rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Dalam forum itu, muncul pernyataan yang dinilai sarat makna.
"Matahari cuma satu", ujar saksi menirukan pernyataan dalam rapat tersebut.
Tak lama berselang, Rio mengaku bertemu langsung dengan Kadis PUPRPKPP Riau.
Dalam pertemuan santai sambil makan, sang Kadis disebut mengeluhkan beban yang dihadapinya.
“Banyak permintaan gubernur, sakit kepala aku,” ungkap Rio menirukan perkataan Kadis.
Ia juga diminta menyampaikan kepada para kepala UPT agar bisa membantu.
Lalu dalam rapat evaluasi 5 Mei 2025 di Kantor PUPR yang dihadiri kadis, sekretaris, dan para kepala UPT, mulai dibahas soal pengumpulan dana atau “fee”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Gubri-non-aktif-Abdul-Wahid-terdakwa-kasus-korupsi-beri-keterangan.jpg)