Pendaftaran KPID Riau Resmi Dibuka, Wajib S1 dan Tidak Partisan Media Tertentu
Tim Pansel resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Riau untuk masa jabatan 2026-2029.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim panitia seleksi (pansel) resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Riau untuk masa jabatan 2026-2029.
Pembukaan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut berkontribusi dalam pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran di daerah.
Ketua Pansel, Syarifah Paradina, menyampaikan bahwa proses seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki kompetensi dan integritas di bidang penyiaran.
Ia menegaskan, pansel berkomitmen menjalankan proses seleksi secara transparan dan profesional.
Menurut Syarifah, pendaftaran dibuka mulai 23 April hingga 23 Mei 2026.
Selama periode tersebut, para pelamar dapat menyerahkan berkas secara langsung ke sekretariat pansel yang berada di Gedung DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.
Di antaranya adalah WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki pendidikan minimal Strata-1 (S1).
Selain itu, calon peserta juga diwajibkan sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, jujur, serta berwibawa.
Pengalaman atau pengetahuan di bidang penyiaran juga menjadi nilai penting dalam proses seleksi tersebut.
“Yang tak kalah penting, peserta harus bersifat nonpartisan dan tidak terafiliasi dengan kepemilikan media, serta bukan merupakan anggota legislatif, yudikatif, maupun pejabat pemerintah,"ujar Syarifah.
Untuk mekanisme pendaftaran, berkas lamaran disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi KPID Riau dengan alamat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Penerimaan berkas dilakukan pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Pansel berharap, melalui proses seleksi ini akan terpilih anggota KPID Riau yang mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara optimal serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di tengah masyarakat.
(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)
| Korban Makin Parah, DPRD Minta Penambahan Tempat Rehabilitasi Narkoba di Riau |
|
|---|
| Relokasi Warga TNTN Masuki Babak Baru, Pemprov Riau Masih Cari Lahan Pengganti |
|
|---|
| Sempat Ditegur DPP PKB Tak Hadir di Muscab Serentak, Anggota DPRD Riau Adrias Minta Maaf |
|
|---|
| Plt Gubri SF Hariyanto Optimis APBD Riau Tahun Depan Bisa Capai 10 Triliun |
|
|---|
| Sempat Terjadi Debat Soal Tatib Saat Paripurna di DPRD Riau, Sekwan Baru Diminta Harus Orientasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kpid-riau-logo.jpg)