Jumat, 8 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satu Pengedar Narkoba Berhasil Kabur Saat Kejar-kejaran Dengan Polsek Benai Kuansing

Jajaran Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Tayang:
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo
Pengedar narkoba berhasil diringkus Polsek Benai usai aksi kejar-kejaran. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,, KUANSING – Jajaran Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kali ini, penggerebekan dilakukan di Desa Pulau Lancang, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di desa tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Hardianto Manik bersama tim gabungan Reskrim dan Intel untuk melakukan penyelidikan pada Rabu (22/4/2026) malam.

Sekira pukul 23.00 WIB, tim tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat pesta narkoba.

Selang 15 menit kemudian, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati tiga orang pria di lokasi, dua berada di luar rumah dan satu di dalam rumah.

Namun, dua orang sempat melarikan diri saat akan diamankan.

Petugas langsung melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 500 meter.

Hasilnya, satu orang berinisial PM (43) berhasil ditangkap, sementara satu lainnya berinisial Y berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial AP (29).

Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, kaca pirex berisi sabu siap pakai, dua alat hisap (bong), pipet, mancis, serta plastik klip kosong.

Kedua tersangka yakni AP (29), warga Talontam Benai dan PM (43), warga Pulau Tonga Siberakun, kemudian dibawa ke Mapolsek Benai sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kuansing.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Polsek Benai juga berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba di kawasan Pasar Benai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved