Buang 50 Gram Sabu Saat Disergap di Atas Motor, Pengedar di Pangkalan Lesung Diringkus
Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Alex Sinaga melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk mendapatkan informasi lebih akurat.
Penulis: johanes | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pengedar di Kecamatan Pangkalan Lesung kembali tak berkutik di hadapan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan pada Senin (4/5/2026) malam lalu.
Seorang pria diringkus Satresnarkoba Polres Pelalawan di Desa Pesaguan, Pangkalan Lesung sekitar pukul 20.30 wib. Pengedar ini bernama Sony Hidayat (36) yang tercatat sebagai warga Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sebanyak 50 gram sabu diamankan polisi dari tangan tersangka Sony Hidayat.
"Pelaku mengaku baru dua bulan mengedarkan sabu. Kita tak langsung percaya. Masih terus didalami, karena barang buktinya lumayan banyak," ujar Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (6/5/2026).
Barang Bukti (Barbuk) yang disita dari tersangka Sony yakni tiga paket sabu berukuran sedang seberat 50,19 gram. Dua buah kotak rokok tempat menyimpan sabu. Kemudian ada dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Yamaha Lexy warna hijau hitam tanpa Nomor Polisi (Nopol).
"Sabu itu didapatkan tersangka dari Kota Pekanbaru. Pelaku memang kita pancing untuk bertransaksi, ternyata direspon dan langsung kita ringkus," papar Kasat Alex Sinaga.
Baca juga: Dua Perempuan Ditangkap Polsek Bangko Pusako Karena Edarkan Narkoba
Baca juga: Nelayan Dumai Tak Kesulitan BBM, SPBUN Dinilai Sangat Membantu Aktivitas Melaut
Berawal dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polres Pelalawan terkait transaksi narkotika yang sering terjadi di Desa Pesaguan, Pangkalan Lesung.
Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Alex Sinaga melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk mendapatkan informasi lebih akurat.
Selanjutnya, anggota Tim Opsnal menyamar sebagai pembeli dan melakukan undercover buy atau pembelian terselubung.
Tersangka Sony setuju melakukan transaksi setelah ditelepon dan berjanji ketemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat ditemui, pelaku sedang duduk di atas sepeda motor, menunggu pembelinya. Langsung disergap dan diamankan," tutur Iptu Alex Sinaga.
Saat badannya digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun petugas melihat pria pengangguran itu membuang dua kotak rokok ketika ditangkap. Benda itu pun diambil dan diperiksa, ternyata berisi tiga paket sabu ukuran sedang.
Sony mengakui serbuk putih memabukkan itu miliknya untuk diedarkan di wilayah Desa Pesaguan.
Alhasil, polisi menggiring pelaku dan seluruh Barbuk ke Mapolres Pelalawan untuk diperiksa lebih lanjut dan didalami asal-usul barang haram tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
| Kakak dan Adik di Ukui Pelalawan Kompak Edarkan Narkoba, 41 Paket Sabu Disita |
|
|---|
| Loncat dari Jembatan dan Tak Muncul Lagi, Bocah 6 Tahun di Pelalawan Tewas Tenggelam |
|
|---|
| Peredaran Sabu di Langgam Dibongkar Polres Pelalawan, 3 Pengedar Diciduk di Padang Luas dan Segati |
|
|---|
| Narkoba Dibeli dari Pekanbaru, 3 Orang Jaringan Pengedar di Pangkalan Lesung Pelalawan Diciduk |
|
|---|
| Ngaku Baru Sebulan Jualan, Pengedar dan Kurir Sabu di Sorek Pelalawan Diringkus Saat Tunggu Pembeli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pengedar-di-Kecamatan-Pangkalan-Lesung.jpg)