Jumat, 8 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Kasus Karhutla di Lahan Koperasi RTBS Pelalawan, Penyidik Tipidter Periksa Sejumlah Saksi

Dijelaskannya, ada tiga orang pengurus Koperasi RTBS yang telah diklarifikasi seputar kebakaran yang melanda lahan badan usaha

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribun Pekanbaru/Tidak Ada
Puluhan hektar kebun kelapa sawit milik Koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera (RTBS) di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau hangus terbakar pada Minggu (15/3/2026) yang lalu. Api berhasil dipadamkan setelah 3 Helikopter, 10 alat berat, hingga 200 personil dikerahkan dan dibantu hujan lebat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan masih melakukan penyelidikan terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera (RTBS) terkait pada Bulan Maret lalu.

Karhutla yang melanda lahan koperasi RTBS di Desa Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti yang sebelumnya disebutkan di Desa Merbau Kecamatan Bunut.

Titik api itu sempat heboh karena apinya yang sangat besar dan sempat meluas sepanjang pada Maret lalu. Bahkan pemadamannya membutuhkan waktu cukup lama serta melibatkan seratusan personil gabungan maupun alat berat dan helikopter Water Bombing. 

Setelah titik api padam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mulai mengumpulkan bahan dan keterangan untuk kepentingan penyelidikan Karhutla di kebun kelapa sawit milik Koperasi RTBS.

Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim telah memanggil sejumlah pihak untuk proses klarifikasi dan permintaan keterangan. 

"Ada beberapa pihak yang sudah kami periksa, termasuk pengurus koperasi RTBS. Mereka sudah datang memenuhi panggilan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi melalui Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (6/5/2026).

Dijelaskannya, ada tiga orang pengurus Koperasi RTBS yang telah diklarifikasi seputar kebakaran yang melanda lahan badan usaha itu pada Maret lalu.

Baca juga: Abdul Wahid Dipayungi Saat Tiba di PN Pekanbaru, Disambut Pendukung Hujan-hujanan

Baca juga: Sempat Diragukan, Suhardiman Resmikan Pabrik Karet di Kuansing: Kedepan Produksi Ban Kendaraan

Beberapa pertanyaan dilayangkan penyidik dalam proses klarifikasi tersebut. 

Untuk mengungkap kasus Karhutla yang menghanguskan 40 hektar lahan gambut tersebut. 

Penyidik juga meminta keterangan dari pihak lain seputar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lahan milik Koperasi yang gosong dilalap si jago merah. Bahan dan keterangan ini untuk melengkapi proses penyelidikan yang berjalan. 

"Sampai saat ini masih proses penyelidikan dan belum bisa disimpulkan lagi," tandas Asbon Mairizal.  

Berdasar data milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan luas lahan gambut yang hangus terbakar di lahan koperasi RTBS mencapai 40 hektar.

Data ini berdasarkan pengukuran yang dilakukan tim BPBD, setelah api Karhutla padam total.

Kasus Karthutla ini sempat menyedot perhatian, karena upaya pemadamannya yang sulit dan lama. Lahan yang terbakar milik Koperasi RTBS yang berbatasan dengan HTI milik PT Arara Abadi.

Saat operasi pemadaman, seratusan petugas gabungan dari berbagai instansi dikerahkan, dibantu 10 alat berat jenis ekskavator, serta 3 unit helikopter untuk melakukan Water Bombing (WB).  (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved