Jumat, 15 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berantas Narkoba di Riau

Breaking News: 557 Tersangka Narkoba Berjejer di Mapolda Riau, Ada yang Diborgol Kaki dan Tangan

Ratusan tersangka terjaring dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2026 yang dilaksanakan selama 22 hari, terhitung 16 April - 7 Mei

Tayang:
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
FOTO Dok Polda Riau
Penampakan ratusan tersangka narkoba yang berhasil ditangkap Polda Riau dan jajaran 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan orang tersangka kasus narkoba hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran, dihadirkan dalam kegiatan ekspos kasus, Selasa (12/5/2026) siang.

Mereka terjaring dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2026 yang dilaksanakan selama 22 hari, terhitung 16 April - 7 Mei 2026.

Tampak mereka dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Selain menggunakan baju tahanan oranye, tangan mereka juga diborgol. 

Sebagian dari mereka bahkan ada yang kakinya diborgol, dengan rantai terhubung ke borgol yang ada di tangan.

Para tahanan ini berasal dari berbagai Polres di Riau.

Dalam Operasi Antik ini, polisi juga sukses menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Kisah Mantan Personil TNI di Riau, Dulu Gagah Berani Kini Hancur Akibat Kecanduan Narkoba

Baca juga: Penanganan Narkoba di Riau Jadi Sorotan, Warga Harap Polisi Berantas Tuntas hingga ke Akarnya

Di antaranya, narkotika jenis sabu 31,85 kg, pil ekstasi 2.319 butir, ganja 110,74 gram, happy five 62 butir dan 761 cartridge berisi cairan etomidate.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan, total ada 557 tersangka yang diamankan selama 22 hari berlangsungnya Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

"Dalam kurun waktu 22 hari, kita berhasil mengungkap 435 kasus dengan 557 orang tersangka. Operasi ini dilaksanakan oleh Polda Riau dan jajaran. Rata-rata setiap hari, ada 25 tersangka yang masuk jaringan (pengedar) kita tangkap," ungkap Hengki.

Ia bilang, dari kegiatan penegakan hukum ini, kepolisian berhasil menyelamatkan 162.754 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

"Jadi bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga menyelamatkan," ucapnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved