Berita Riau
Warga Riau yang Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Pada 1 Juni, Tak Ada Denda Keterlambatan
Kabar baik bagi masyarakat Riau yang masa berlaku pajak kendaraannya jatuh tempo pada saat libur nasional Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kabar baik bagi masyarakat Riau yang masa berlaku pajak kendaraannya jatuh tempo pada saat libur nasional Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau memastikan wajib pajak tidak akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran.
Kebijakan tersebut diberikan karena seluruh layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Provinsi Riau tidak beroperasi selama libur nasional Hari Lahir Pancasila.
Kepala Bapenda Riau, Nino Wastikasari, mengatakan pelayanan Samsat akan kembali dibuka seperti biasa pada Selasa (2/6/2026).
"Pelayanan Samsat di Provinsi Riau pada libur nasional Hari Pancasila tanggal 1 Juni diliburkan," kata Nino Wastikasari Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat yang masa jatuh tempo pajak kendaraannya bertepatan dengan hari libur tersebut tetap dapat melakukan pembayaran pada hari berikutnya tanpa dikenakan sanksi administrasi.
"Bagi kendaraan yang jatuh tempo pajaknya pada masa libur dapat dibayarkan pada hari Selasa, 2 Juni 2026, serta tidak dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB," ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat melakukan pembayaran karena layanan Samsat tutup selama hari libur nasional.
Baca juga: Pejabat Baru di Setwan DPRD Riau Komit Perbaiki Sistem, Pastikan Temuan SPPD Fiktif Tak Terulang
Baca juga: Mulai Besok, Buang Sampah Sembarangan di Dumai Bakal Didenda Rp 500.000
Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu khawatir akan dikenakan denda keterlambatan selama pembayaran dilakukan pada hari pertama pelayanan kembali dibuka.
Bapenda Riau juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu guna mendukung penerimaan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Di sisi lain, Nino menegaskan komitmen Bapenda Riau dalam mengoptimalkan target pendapatan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Menurutnya, seluruh aparatur di lingkungan Bapenda memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di berbagai sektor.
"Seluruh jajaran di Bapenda, baik pejabat struktural, fungsional, serta pegawai di lingkungan Bapenda Riau memiliki peran dalam menunjang pembangunan dan pelayanan publik," katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, serta memperkuat sinergi antarbidang agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.
Nino juga mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Mari kita sama-sama menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi nya masing-masing," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)
| Patroli Geng Motor dan Premanisme di Dumai Membuahkan Hasil Tak Terduga, Tangkap Pengedar Ganja |
|
|---|
| Ini Penyebab Macet Parah Malam Minggu di Rimbo Panjang Kampar Lokasi Pengerjaan Tol Pekreng |
|
|---|
| Kurir Residivis Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Tas yang Dibawa Penuh Ekstasi dan Cairan Etomidate |
|
|---|
| Berlaku di Semua Jaringan Samsat Riau, Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama |
|
|---|
| Ketua DPRD Riau Minta ASN Baru di Setwan Cepat Beradaptasi dengan Tugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Samsat-Provinsi-Riau-hingga-pukul-1600-WIB.jpg)