Jumat, 5 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SPMB Riau 2026

Dewan : Tak Ada Titip-Titipan di SPMB 2026, Kepsek SMA dan SMK Teken Pakta Integritas

Seluruh kepala sekolah SMA dan SMK negeri se-Provinsi Riau menandatangani pakta integritas menjelang dibukanya Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB )

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Canva.com/Tribunpekanbaru
Dewan : Tak Ada Titip-Titipan di SPMB 2026, Kepsek SMA dan SMK Teken Pakta Integritas. Jadwal SPMB Riau 2026 dimulai 8 Juni 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seluruh kepala sekolah SMA dan SMK negeri se-Provinsi Riau menandatangani pakta integritas menjelang dibukanya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Gedung Daerah Kamis (4/6/2026).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dan dihadiri seluruh kepala SMA dan SMK se-Riau.

Pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Riau menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman. Ia menyaksikan langsung penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala sekolah sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru.

Budiman menegaskan masyarakat menginginkan proses penerimaan siswa baru berlangsung secara adil dan terbuka.

Maka, seluruh pihak harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Sesuai dengan yang sudah kita kenal bersama, harus ada transparansi, objektif, terbuka, dan tidak ada titip-titipan untuk masuk ke sekolah negeri. Semua harus taat pada regulasi yang ada," ujar Budiman.

Menurutnya, komitmen yang telah dituangkan dalam pakta integritas tersebut harus benar-benar dijalankan oleh seluruh kepala sekolah dan panitia pelaksana SPMB di masing-masing satuan pendidikan.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan sejumlah jalur penerimaan yang dapat digunakan calon peserta didik dalam SPMB 2026. Jalur-jalur tersebut harus menjadi acuan utama dalam proses seleksi.

“Ya, kan ada empat jalur tadi. Ada afirmasi, ada prestasi, ada mutasi, dan yang terakhir zonasi. Semua harus berjalan sesuai ketentuan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang adil dan merata,"tegas Budiman.

DPRD Riau berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Dengan adanya pakta integritas yang telah ditandatangani bersama, diharapkan tidak ada lagi praktik titip-menitip maupun pelanggaran aturan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru semakin meningkat.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved