Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Kekasih Ammar Zoni Sedih Saat Tahu Ruang Tahanan Ammar Zoni di Lapas Nusa Kambangan

Kamelia kekasih Ammar Zoni meyakini Ammar dijebak dalam kasus ini lantaran mengaku mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Editor: Sesri
Foto/Dokumentasi Ditjenpas KemenkumHAM via Wartakotalive.com
KE NUSAKAMBANGAN - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni mengenakan penutup kepala hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. 

Menurutnya, bahwa kasus ini perlu adanya atensi dari menteri agar perkara yang menjerat Ammar bisa terbongkar dengan jelas.

"Aku juga bingung mau nolongin Bang Ammar mau gimana lagi dengan cara apa lagi, semua cara sudah aku tempuh."

"Jalan satunya yang bisa nolongin adalah menteri dan Ditjenpas, Bang Jon sama mereka udah bersurat juga. Aku sekarang juga bingung harus kemana lagi," tutur Kamelia.

Jejak Kasus Narkoba Ammar

Ammar diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.

Ketika penangkapan, Ammar tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya aktor 32 tahun itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved