TAG
Caleg gerindra divonis bersalah
-
Kampanye di Sekolah, Caleg Partai Gerindra di Riau Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 24 Juta
Marsita alias Ita Binti Sumarno, Caleg Partai Gerindra di Riau divonis 3 bulan kurungan penjara oleh Majelis hakim PN Bengkalis, Selasa (5/3/2019).
Rabu, 6 Maret 2019 -
Caleg Gerindra di Kepulauan Meranti Divonis Bersama Karena Pelanggaran Aturan Pemilu
Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis putus perkara pidana pelanggaran Pemilu 2019 yang terjadi di Kepulauan Meranti yang melibatkan seorang Caleg Gerindra
Selasa, 5 Maret 2019