TOPIK
Bisnis Haram Narkoba Terbongkar
-
"Sebab keluarga tersangka dikenal sangat licin dan membutuhkan waktu yang panjang untuk penyelidikan kasus narkoba.”
-
Kapolres Efrizal menyampaikan akan mempelajari lebih dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh gembong narkoba Mak Gadi
-
Selama puluhan tahun Mak Gadi sukses meraup untung dari bisnis haram narkoba, akhirnya terbongkar oleh pihak berwajib
-
Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan, penangkapan tiga tersangka tersebut dilakukan dari dua lokasi yang berbeda
-
Sekeliling komplek rumah Mak Gadi dipasang kamera CCTV, sehingga saat Polisi melakukan penggerebekan, kedatangan polisi sudah diketahui lebih dahulu
-
Menurut keterangan Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, bisnis haram itu sudah dijalankan oleh NRS semenjak tahun 1990 atau sudah 30 tahun berjalan