Pengembangan Wisata Riau
Segini Target Pendapatan Kampar per Tahun dari Wisata Candi Muara Takus
Pengunjung yang masuk ke Candi Muara Takus, Kampar, Riau dikenakan pungutan Rp 10 ribu per orang.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar menjadikan Objek Wisata Candi Muara Takus yang terletak di Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Koordinator Lapangan (Korlap) Candi Muara Takus, M. Marzuki menyebutkan, pemerintah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memberi target Rp250 juta per tahun.
"PAD dari Muara Takus yang kita setorkan targetnya 250 juta per tahun," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (7/9/2025).
Pengelola yang ditunjuk Disparbud Kampar melakukan penyetoran ke rekening Pemkab Kampar setiap pekan.
Berapapun yang pendapatan yang diperoleh dalam satu pekan.
Ia menyebutkan, pendapatan itu bersumber dari tiket masuk. Pengunjung dikenakan pungutan Rp10 ribu per orang.
Baca juga: 5 Destinasi Wisata Kampar Diusulkan Masuk KSPN, Mulai Candi Muara Takus Hingga Puncak Kompe
Menurut dia, kendaraan tidak dikenakan tarif parkir.
"Pungutan cuma pengunjung aja. Per orang 10 ribu yang berusia lima tahun ke atas," ujarnya.
Ia mengatakan, setoran mencerminkan jumlah pengunjung candi.
Pada 2024 lalu, pihaknya menyetorkan sekitar Rp261 juta atau lebih dari target.
"Kalau tahun lalu sekitar 261 juta, berarti pengunjungnya sekitar 26 ribuan," ujarnya.
Pada tahun 2025 ini, kata dia, pendapatan baru tercapai sekitar Rp176 juta. Artinya sudah ada 17 ribuan orang yang berkunjung sejak Januari sampai awal September 2025.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.