Libur Akhir Tahun
Disdik Bengkalis Larang Sekolah Laksanakan Study Tour Libur Semester di Akhir Tahun
Disdik Bengkalis mengeluarkan larangan ke sekolah tidak melakukan kegiatan study tour selama masa liburan semester saat akhir tahun.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Ringkasan Berita:
- Disdik Bengkalis mengeluarkan larangan ke seluruh sekolah agar tidak melakukan kegiatan study tour di liburan semester dan akhir tahun 2025 ini.
- Larangan dikeluarkan karena kondisi cuaca ekstrem serta bencana terjadi di wilayah Sumatera.
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis sudah mengeluarkan larangan kepada seluruh sekolah di Bengkalis untuk tidak melakukan kegiatan study tour dilaksanakan selama masa liburan semester dan akhir tahun 2025 ini.
Larangan ini disampaikan dalam satu surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdik Bengkalis beberapa waktu lalu. Hal ini diungkap langsung Sekretaris Disdik Bengkalis Muthu Saily kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (11/12) siang.
Menurut Muthu, larangan untuk melaksanakan study tour keluar daerah ini tercantum dalam surat edaran tentang asessemen semester I untuk jenjang pendidikan SD dan SMP Bengkalis.
Dalam edaran ini pertama Disdik menyampaikan pelaksanaan ujian semester, jadwal pembagian rapor dan tanggal libur semester, semua sesuai dengan kalender pendidikan.
"Libur sekolah akan dimulai tanggal 22 Desember 2025 dan masuk sekolah 5 Januari 2026 mendatang. Terkait pelaksanaan libur kita tambahkan poin dalam edaran ini, terkait larangan untuk melaksanakan studi tour atau libur secara terpimpin, baik dikoordinir oleh sekolah ataupun komite, semuanya di larang," jelasnya.
Muthu mengatakan, larangan tersebut dikeluarkan karena melihat kondisi cuaca yang terjadi saat ini, dengan intensitas hujan yang cukup tinggi, serta ada beberapa bencana juga terjadi di wilayah sumatera.
"Atas pertimbangan keselamatan bersama, makanya kita imbau seluruh sekolah untuk tidak melaksanakan study tour ataupun sejenis," tambahnya.
Ingatkan Tetap di Rumah
Meskipun demikian, untuk liburan pribadi para siswa, seperti pergi liburan keluar daerah bersama orangtuanya tentu tidak dapat dilarang.
Tapi tetap diingatkan agar berhati hati, kalau tidak begitu penting sebaiknya siswa tetap di rumah saja.
"Kalau liburan pribadi tentu tidak bisa dilarang. Namun tetap kita minta waspada dan berhati hati, kalau memang tidak urgen disarankan tetap liburan di rumah masing masing saja," tandasnya.
(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| 373 Masjid di Jalan Lintas Riau Bisa Jadi Tempat Persinggahan Selama Libur Natal dan Tahun Baru |
|
|---|
| Dilayani 3 Kapal, Penyeberangan RoRo Keluar Bengkalis Lancar dan Meningkat |
|
|---|
| Harga Tiket ke Jakarta Turun, Tapi ke Batam Justru Naik Berkali Lipat Musim Libur Nataru |
|
|---|
| Libur Nataru, Ada Bengkel Gratis dan Layanan Kesehatan oleh Polres Kuansing di Pos Yan Tugu Carano |
|
|---|
| Arus Mudik Nataru Mulai Terlihat di Pelabuhan Penumpang Pelindo Dumai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Sekretaris-Disdik-Bengkalis-Muthu-Saily-1.jpg)