Penggerebekan Dini Hari di Hutan Bengkalis, 3 Pelaku Illegal Logging Ditangkap Bersama Kayu Meranti
Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana illegal logging di wilayah Hukum Polres Bengkalis.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Ringkasan Berita:
- 3 pelaku ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis di hutan Dusun Air Raja.
- Disita 10 kubik kayu meranti dan 3 chainsaw.
- Penangkapan berawal dari laporan warga, hutan ditemukan sudah gundul.
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis Berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana illegal logging di wilayah Hukum Polres Bengkalis.
Illegal logging atau penebangan liar adalah kegiatan menebang, mengangkut, dan memperjualbelikan kayu tanpa izin resmi dari otoritas berwenang, sehingga melanggar hukum
Tiga tersangka yang tersebut diamankan, Rabu (10/12) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, di daerah hutan dusun Air Raja Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.
Tiga tersangka yang diamankan yakni US, Gh dan Fa.
Ketiganya berada di sebuah pondok tidak jauh dari lokasi kayu hasil penebangan hutan berada.
Baca juga: Berantas Illegal Logging di Rohul, Polisi Tangkap 2 Pengangkut Kayu Olahan
Penangkapan ini disampaikan langsung Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (12/12) saat konfrensi pers di aula Mapolres Bengkalis.
"Kami mengamankan barang bukti berupa kayu hutan hasil olahan jenis meranti sebanyak sepuluh kubik. Serta tiga unit mesin chainsaw dengan merk yang berbeda diduga sebagai alat yang di gunakan tersangka untuk melakukan pengolahan kayu hasil penebangan ilegal," terang Kapolres.
Truk Keluar Masuk Hutan, Keluar Bawa Kayu Hasil Olahan
Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel saat mendampingi langsung Kapolres mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam menangkap tiga pelaku illegal logging ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga Tanjung Leban yang sering melihat adanya kendaraan truk keluar masuk area hutan Dusun Air Raja, truk yang masuk kemudian keluar selalu membawa kayu hasil olahan.
"Berdasarkan informasi ini, kita langsung melakukan penyelidikan. Karena laporan yang kita terima masyarakat sering melihatnya truk keluar masuknya malam hari, jadi kita juga bergerak malam hari menuju lokasi hutan Dusun Air Raja yang diinformasikan tersebut," ungkap Kasat.
Akses jalan hingga ke lokasi hutan tidak dapat sepenuhnya di lewati menggunakan kendaraan.
Tim Satreskrim Polres Bengkalis bahkan harus menempuh jalan kaki sekitar tujuh kilometer untuk menjangkau kawasan hutan di sana.
Kasatres bersama tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menyaksikan sepanjang area hutan yang dilintasi tersebut sudah gundul. Bahkan sudah ada area kanal yang dibuat diduga untuk mengalirkan kayu hasil penebangan.
Menurut Kasat, kegiatan illegal logging di lakukan tersangka kemungkinan sudah berjalan cukup lama. Melihat kondisi hutan tersebut sudah gundul.
"Kita akhirnya menemukan satu buah pondok sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan hutan yang sudah gundul ini, dan langsung melalukan pengrebekan, di sekitar pondok terdapat tumbukan kayu yang sudah diolah, sebagian jadi papan dan sebagian lagi broti serta beberapa alat chainsaw dan parang untuk pengolahan kayu juga ada di sana," ungkapnya.
| Arti Kata Aroused Passion, Aroused Passion Artinya, Arti Aroused Passion dalam Bahasa Gaul |
|
|---|
| Arti Nama Soleil, Arti Nama Zephora, Arti Nama Soleil Zephora, 150 Nama Anak Bayi Perempuan Islami |
|
|---|
| Arti Kata Useless Sacrifice, Useless Sacrifice artinya, Arti Useless Sacrifice dalam Bahasa Gaul |
|
|---|
| Arti Kata Soleil, Arti Kata Zephora, Arti Soleil Zephora, Arti Kata Soleily, Bahasa Gaul |
|
|---|
| Apa Itu Loss of Self Identity, Arti Loss of Self Identity dalam Bahasa Gaul hingga Hubungan Asmara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Polres_Bengkalis_menangkap_pelaku_Ilegal_Logging_12122025.jpg)