Pria Diduga Pengedar Narkoba Diamankan Petugas Polsek Rupat Utara
Seorang pria paruh baya yang diduga menjadi pengedar narkoba berhasil diamankan jajaran dari Polres Rupat Utara.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Jajaran Polres Bengkalis di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar terus menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini Polsek Rupat Utara berhasil meringkus pengedar narkoba di Rupat Utara.
Satu orang pengedar berhasil diamankan, Kamis (29/1) malam kemarin. Pria diduga pengedar narkoba berinisial DI (53) diamankan di Desa Suka Damai kecamatan Rupat Utara
Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti segera 141,26 gram narkoba jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humasnya Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, pria. Paruh baya ini diamankan setelah tim Polsek Rupat Utara mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di Desa Suka Damai
"Tim opsnal Polsek Rupat Utara melakukan tindaklanjuti dari informasi yang diterima, dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pengendara narkoba. Setelah mendapat informasi yang akurat, petugas langsung melakuka pengrebekan di jalan Kula Simpur Desa Suka Damai," terangnya, Jumat (30/1) sore.
Dalam pengrebekan tersebut tim opsnal Rupat Utara berhasil mengamankan DI dan melakukan penggeledahan badan. "Penggeledahan badan tim berhasil mendapatkan satu bungkus narkoba jenis sabu dalam saku celana. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah," ungkapnya.
Dari penggeledahan rumah tim Opsnal Polsek Rupat Utara kembali menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang di simpan dalam lemari pakaian.
"Total barang bukti narkoba yang didapat sebanyak tiga bungkus, diantaranya satu bungkus berisi sekitar 98,40 gram, satu bungkus berisi 41,10 gram dan satu bungkus lagi sekitar 1,76 gram," jelas Kasi Humas Polres Bengkalis.
Selain narkoba jenis sabu, petugas juga menemukan plastik klip bening, satu botol kaca, satu buah botol plastik, satu buah kaca pirex dan tiga buah mancis diduga alat digunakan untuk menghisab sabu.
Setelah diinterogasi petugas, DI mengakui. Barang haram tersebut miliknya di dapat dari pria berinisial KA dengan membeli seharga delapan belas juta rupiah.
"DI mengaku baru memberi narkoba jenis sabu tersebut tiga hari sebelum dirinya ditangkap. Dia juga mengaku sudah setahun menjalani bisnis jual beli narkoba ini," tambahnya.
Hasil pemeriksaan urine DI menunjukkan positif Methamphetamine. Kemudian pria tersebut diamankan ke Mapolsek Rupat Utara guna penyidikan lebih lanjut.
"Petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang disebutkan tersangka saat pemeriksaan," terangnya.
Polres Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama sama memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Kadus di Bengkalis Diduga Pesta Narkoba Bersama PNS Satpol PP Hingga Mahasiswa, Urine Positif |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dibekuk, Sabu 6,94 Kg dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 M dari Malaysia Disita |
|
|---|
| Polisi Sikat Peredaran Sabu di Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru, Uang Tunai Hasil Penjualan Disita |
|
|---|
| Buat Drama Pas Ditangkap, Pengedar Sabu di Pelalawan Ini Pura-pura Sakit Saat Diciduk Polisi |
|
|---|
| Bandar Sabu Itu Sudah Berusia 60 Tahun, Ternyata Dia Juga Pemakai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pria-paruh-baya-diamankan-polsek-rupat-utara.jpg)