Berita Dumai
Buruan, Diskon 50 Persen PBB-P2 Individu di Dumai Tersisa Beberapa Hari Lagi
Bapenda menyediakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Individu untuk masa pajak tahun 2026 bagi wajib pajak
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui berbagai langkah strategis.
Di Januari 2026 ini, Bapenda menyediakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Individu untuk masa pajak tahun 2026 bagi wajib pajak orang pribadi sebesar 50 persen
Diskon ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, khususnya melalui program pembayaran lebih awal, yang ditawarkan oleh Bapenda Kota Dumai.
Wali Kota Dumai, Paisal mengungkapkan bahwa diskon PBB-P2 individu awal tahun ini diberikan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.
Baca juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Bekas Galian Pipa Bawah Tanah di Jalan Diponegoro Dumai Jadi Tempat Sampah
Ia mengintruksikan kepada setiap camat dan lurah untuk bisa mensosialisasikan program pemerintah terkait diskon Pajak PBB-P2 individu 50 persen di Januari 2026.
Paisal meminta camat dan lurah harus aktif memberitahukan kepada masyarakat bahwa Pemko Dumai memberikan diskon 50 persen Pajak PBB-P2 jika membayar di Januari 2026 ini.
"Dirinya berharap langkah ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak, karena ada diskon di Januari 2026," katanya, Minggu (25/1/2026)
Ia menerangkan bahwa ada 5 hari lagi tersisa untuk diskon 50 persen, untuk itu diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini.
Paisal menekankan bahwa program diskon ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi wajib pajak, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas penerimaan pajak yang berperan penting dalam pembangunan daerah.
Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk manfaatkan program diskon ini, diharapkan kemudahan-kemudahan yang Pemko Dumai berikan ini, para wajib pajak lebih terdorong untuk melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu, sehingga penerimaan pajak di Kota Dumai dapat terus dioptimalkan.
"Ayo bayar pajak tepat waktu untuk pembangunan di Kota Dumai," ajaknya
Sementara, Kepala Bapenda Dumai, Zulfami menjelaskan rincian diskon yang akan diberikan bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 individu di Januari 2026 bakal mendapat diskon besar
Dijelaskanya, bagi wajib pajak yang membayar pada Januari ini mendapatkan diskon 50 persen dari nilai pokok PBB.
Terkait persyaratan program diskon PBB-P2 individu awal tahun, Tambahnya para wajib pajak cukup datang ke kantor Bapenda Dumai di Jalan HR Sobrantas dengan membawa SPPT PBB Tahun 2026, tidak mempunyai tunggakan piutang SPPT PBB tahun pajak sebelumnya dan membawa fotokopi KTP.
Fahmi panggilan akrabnya mengatakan bahwa Bapenda Dumai komitmen untuk meningkatkan khidmatnya agar angka kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak di Dumai Kota Idaman bisa terus meningkat secara berkelanjutan.
| Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Dikebut |
|
|---|
| Lurah dan Camat di Dumai Patroli Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan |
|
|---|
| Diharapkan Tidak Mengulangi Tindak Pidana, 6 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Waisak |
|
|---|
| Mulai Besok, Buang Sampah Sembarangan di Dumai Bakal Didenda Rp 500.000 |
|
|---|
| TPP ASN Dumai Terancam Dipotong, Jika Abaikan Instruksi Wako Soal Pemilahan Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pemko-Dumai-beri-diskon-untuk-PBB-P2.jpg)